.
LUMAJANG, Reportase INC –
Sedikitnya Seratus Lima Puluh Dua Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) warga Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT -DD ) Triwulan pertama untuk bulan januari, pebruari dan maret bertempat di balai desa setempat, Jumat (27/5/2022) Siang.
Hadir saat itu selain Keluarga Penerima Manfaat,
Forkopimka Padang beserta Babinsa, Babinkamtikmas,.Pendamping Lokal Desa ( PLD ), Tim Verifikasi Kecamatan, berikut tokoh Agama dan tokoh Masyarakat
Kades Barat Supar tidak bisa hadir karena sakit tekanan darah tinggi dan disarankan sama dokter untuk beristirahat.
Melalui Sekretaris Desa ( Sekdes ) pak Kades menyampaikan minta maaf tidak bisa mendampingi warga untuk menyerahkan secara langsung bantuan ini.
Pak kades Supar juga minta maaf atas keterlambatan pembagian BLT- DD karena kondisi kesehatan.
Saya berjanji untuk tahap berikutnya akan meyerahkan tepat waktu.
Untuk penerima bantuan pada tahun ini, jumlahnya ada 152 Keluarga Penerima Manfaat.
Sedangkan bantuan yang diterima selama 3 bulan sekaligus yakni 900 ribu.
Camat Padang Drs. Jamak Nurwanto, mengapresiasi kepada pemerintah Desa Barat yang sudah bisa melaksanakan pembagian Bantuan Lngsung Tunai untuk triwulan pertama. pencapaian luar biasa.
Jamak panggilan akrap camat Padang berpesan, pada pemerintah desa jangan sampai coba-coba memotong bantuan yang sudah menjadi hak masyarakat.
Bukan melihat berapa jumlah melainkan beban moral, disamping jelas melanggar hukum dan sangsinya pasti pidana.
“Untuk warga yang mendapatkan bantuan, agar digunakan sesuaikan dengan fungsinya.
Pemerintah sudah maksimal membantu masyarakat, untuk itu harus bersyukur dan mengunakan sebaik–baiknya apa yang sudah diperoleh. Jangan lupa mari kita terus dukung program pemerintah,” ujarnya saat mengisi sambutan.
Dari 150 orang penerima bantuan langsung tunai ( BLT ) sudah terverifikasi dan tidak mendapatkan bantuan yang lain, termasuk PKH, BPNT, JPS atau Bansos yang lain, sehingga sudah pasti tidak mendapat bantuan ganda.
Proses penyerahan bantuan ini tetap mematuhi aturan pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan ( prokes ),wajib pakai masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas, untuk menimalisir sesuatu yang tidak diinginkan.( Agus/Fadila )