PALEMBANG, Reportase INC – Puluhan Masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (15/9/2022).
Aksi kami mempertanyakan sejauh mana proses kasus dugaan kasus pernyataan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Koordinator Alam Budi Kesuma mengatakan, kami meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau.
Dalam aksi kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih lima kasus yang sedang berjalan di kejaksaan negeri Lubuklinggau. Karena dalam dugaan kami proses penanganannya sangat lambat. Yang mana PT Linggau pengadaan masker, pengadaan meubeler, pengadaan Ginset, dan yang terakhir itu Bimtek kades.,” Tuturnya.
Sementara itu, Doni Ariansyah selaku Koordinator aksi menambahkan, dirinya meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019.
” Kami meminta agar memanggil exs Direktur PDAM karena Direktur yang saat ini menjabat tidak tahu apa- apa terkait anggaran 2018 dan 2019. Dan apabila permintaan kami tidak di tanggapi dalam kurun waktu dua Minggu kedepan maka kami akan melakukan aksi susulan.Jika dalam aksi ke dua juga tidak di tanggapi maka akan melakukan aksi di Kejagung dan KPK,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Rona Almada menuturkan, meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan tindak pindah korupsi yang sedang bergulir di kejaksaan negeri Lubuklinggau.
” Kami meminta agar kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler pada dinas pendidikan dan pengadaan masker pada dinas koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas, yang sedang berproses di kejaksaan negeri Lubuklinggau dalam hal itu telah disinyalir terdapat kerugian negara, agar segera ditetapkan sebagai tersangka terhadap dua kasus dugaan korupsi tersebut,”pungkasnya
(Rosa Ros)