MANADO, Reportase INC – Kapolda Sulut,Irjen Pol Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu sudah menyatakan dirinya menargetkan untuk mengungkap para mafia solar yang selama ini meresahkan karena melakukan penimbunan dan penjualan secara ilegal di Kota Manado.
Janji Kapolda yang tak kunjung di laksanakan oleh masyarakat kini bertanya kapan para mafia BBM jenis solar di Sapu Bersih ?
Salah satu Tokoh Masyarakat yang tak ingin namanya di Publikasikan,” Kapolda jangan cuma berjanji sementara Para mafia solar terang-terangan merajalela di kota Manado,” ungkap warga penuh harap 19/11/2023
Dari pantauan wartawan media ini di Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado Sulawesi Utara salah satu tempat penampungan milik Sandy nampak mobil Box yang membawa Solar Subsidi di depan pintu Gudang sementara gudang tersebut di jaga ketat oleh preman yang sangat susah di tembus wartawan
Tangki industri juga terlihat ada didalam area saat itu sedang menyedot Solar di tempat penampungan dibalik pagar tinggi hanya terlihat bagian atas tangki 15/11/2023
Menurut keterangan warga inisil NVL ,”tangki industri itu adalah PT Karya Nawastu Sejahtera Manado yang menyuplai ke Kota Bitung dari penampungan Sandi,”
Lanjut NVL,” sementara untuk mengerit solar di SPBU mereka menggunakan mobil yang sudah di modifikasi dan itu banyak bukan cuma satu,” jelas NVL 20/11)2023
Sederet nama dan alamat para mafia BBM di kota Manado sudah di beritakan di beberapa media namun tak ada satupun yang pernah di tindaki .
undang-undang sudah sangat jelas salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(Rosna)