• Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beli Hp Pakai Uang Palsu, 2 Warga Lamongan Ini Dituntut 3 Tahun Penjara..

by
Selasa, 26 Juli 2022 | 10:05
in Hukrim, Jawa Timur
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik | Reportase INC – Dua warga Lamongan ini tertangkap saat mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya untuk membeli hp secara online di Jalan Sukomulyo Manyar – Gresik pada 1 Januari 2022, pukul 21.30 WIB, Dan saat ini keduanya menjalani proses persidangan di pengadilan negeri (PN) Gresik.

 

Mereka adalah Muhamad Syaiful Afandi (27), warga Desa Tengiring, Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, dan Subekti (28), warga Dusun Kanyar, Desa Lamongan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59
Demi Cukupi Kebutuhan, Kuli Bangunan di Pagu Nekat Edarkan Narkoba

Demi Cukupi Kebutuhan, Kuli Bangunan di Pagu Nekat Edarkan Narkoba

Selasa, 26 September 2023 | 08:21

 

Dalam sidang tuntutan itu, keduanya dituntut penjara 3 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik.

 

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik Maria Sisilia Gracela, bahwa terdakwa terbukti melanggar pasal 36 ayat (3), Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Kedua terdakwa diduga terbukti bersalah mengedarkan uang palsu untuk membeli ponsel secara online di Jalan Sukomulyo Manyar – Gresik pada 1 Januari 2022, pukul 21.30 WIB. Ternyata, uang tersebut diketahui uang palsu alias tidak asli.

 

“Memohon majelis hakim PN Negeri Gresik menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun, terhadap kedua terdakwa,” kata Jaksa Maria Sisilia.

 

Selain itu, barang bukti berupa 99 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 540 lembar pecahan Rp 50.000 dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan motor Yamaha N Max nopol W 5785 DY dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Penasihat hukum kedua terdakwa dari Pos Bantuan Hukum YLBH Fajar Trilaksana, Herman Sakti Iman akan menyampaikan pembelaan pada persidangan pekan depan. “Mohon kami diberi waktu untuk memohon keringanan pekan depan,” kata Sakti kepada majelis hakim.

 

Majelis hakim PN Gresik, Bagus Trenggono menunda persidangan pada pekan depan. “Saudara terdakwa dituntut tiga tahun penjara. Silakan berkoordinasi dengan penasihat hukum terdakwa. Sidang dilanjutkan pekan depan,” kata Bagus. (R&)

Previous Post

Optimalkan Pemanfaatan Siskeudes, Pemkab Bojonegoro Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

Next Post

Tersinggung Dituduh Buang Bangkai Tikus, Berujung Tetangga Dibacok

Next Post
Tersinggung Dituduh Buang Bangkai Tikus, Berujung Tetangga Dibacok

Tersinggung Dituduh Buang Bangkai Tikus, Berujung Tetangga Dibacok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Jumat, 3 Maret 2023 | 07:07
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Lapor Pak Kapolri, Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Marak di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Lapor Pak Kapolri, Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Marak di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Selasa, 9 Mei 2023 | 00:15
SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

2
SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

2
Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

1
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

1
Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Jumat, 29 September 2023 | 17:14
Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59
Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

Jumat, 29 September 2023 | 16:52

Recent News

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Jumat, 29 September 2023 | 17:14
Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59
Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

Jumat, 29 September 2023 | 16:52

Tentang Kami

Reportase Indonesia News merupakan salah satu Media / Portal Online yang mengedepankan kabar – kabar yang ada di Indonesia dari berbagi segmen. Kami mengabarkan semua informasi yang ada dan membawa suara positif dan mendidik dari seluruh penjuru indonesia untuk dunia.

Kategori

  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Hukrim
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kehidupan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Potret Kehidupan
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Recent News

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Jumat, 29 September 2023 | 17:14
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

error: Content is protected !!