REPORTASE INC – Para pemilik kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar maupun pertalite harus mengikut peraturan baru.
Sebab, penjualan solar di SPBU tak lagi sama dengan sebelumnya.
Peraturan terbaru, untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
PT Pertamina (Persero) mengambil langkah ini agar penyaluran subsidi tepat sasaran, dan jatuh pada masyarakat yang memang membutuhkannya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya berinisiatif dan berinovasi lakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar melalui MyPertamina, hanya bagi pengguna berhak yang telah terdaftar dalam sistem.
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” kata Alfian.
Masyarakat yang merasa punya hak mendapatkan Pertalite dan Solar nantinya tinggal mendaftarkan datanya melalui laman untuk mengetahui konfirmasi selanjutnya.
Sumber: Banyuwanginetwork
(Redaksi)