• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Januari 30, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Polri

Bidang Hukum Polda Sumsel Lakukan Pendampingan Sidang Praperadilan di PN Palembang di 3 Aduan

Redaksi Reportase INC by Redaksi Reportase INC
Rabu, 30 November 2022 | 17:32
in Polri
0
Bidang Hukum Polda Sumsel Lakukan Pendampingan Sidang Praperadilan di PN Palembang di 3 Aduan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PALEMBANG, Reportase INC – Bidang Hukum Polda Sumsel pada bulan November 2022 telah melakukan pendampingan yakni Team Advocad Bidkum Polda Sumsel diSidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang sebanyak 3 (Tiga ) aduan Praperadilan .

READ ALSO

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Seperti Pekat, (Curat, curas, curanmor)

Kapolda Lampung Mengajak Masyarakat Lampung, Untuk Mengunduh Aplikasi Polri Super App Presisi

Praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Palembang yakni berupa aduan Tidak sahnya penghentian penyelidikan,Penggelapan Dalam Jabatan,Tidak sahnya Penetapan Tersangka,

Adapun termohon dan pemohon dari ketiga aduan tersebut yakni berdasarkan Praperadilan Nomor : 37/PID.PRA/2022/PN PLG Pemohon sdri DEVI SEPRIADI yang dikuasakan ke Pengacara AIDIL,SH dan Termohon dalam perkara ini KAPOLSEK & KANIT RESKRIM Polsek Sukarame,KAPOLTABES PALEMBANG,KAPOLDA SUMSEL dan KAPOLRI yang dikuasakan kepada Team Advocad Bidkum Polda Sumsel dalam Perkara Aduan Tidak Sahnya Penghentian Penyelidikan,Praperadilan Nomor : 38/PID.PRA/2022/PN PLG Pemohon sdr HENRIKO ROLAND yang dikuasakan ke Pengacara FARIS,SH & RAMAWAN,SHAIDIL dan Termohon dalam perkara ini DIRKRIMUM POLDA SUMSEL yang dikuasakan kepada Team Advocad Bidkum Polda Sumsel dalam perkara Aduan Tidak Sahnya Penetapan tersangka,Praperadilan Nomor :6,7,8/PID.PRA/2022/PN PLG Pemohon sdr MUKTI dkk yang dikuasakan ke Pengacara SUWITI,SH.,MH dan Termohon dalam perkara ini KASAT RESKRIM POLRES BANYUASIN & KAPOLDA SUMSELB yang dikuasakan kepada Team Advocad Bidkum Polda Sumsel dalam Perkara Aduan Penggelapan Dalam Jabatan.

Dimana agenda sidang Praperadilan tersebut masih berjalan di pengadilan Negeri Palembang.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan KOMBESPOL JANSEN SITOHANG,SIK,.MH bahwa dengan adanya Pra Peradilan yang diajukan oleh masyarakat yang mempunyai kepentingan hukum dimana masyarakat sekarang telah sadar hukum dan mengajukan haknya untuk melakukan upayaka hukum terhadap masalah hukum yang dialaminya akan tetapi dalam hal ini KOMBESPOL JANSEN SITOHANG,SIK.,MH menyampaikan dengan adanya Praperadilan tersebut maka Polda Sumsel siap untuk menghadapinya walaupun masyarakat mempunyai hak tersebut.

KOMBESPOL JANSEN SITOHANG,SIK.,MH menjelaskan saat ditemui di sela sela sidang Pengadilan Negeri Palembang bahwa dengan adanya aduan Praperadilan tersebut menjadi Polda Sumatera Selatan untuk bekerja lebih Profesional,akuntabel dan Presisi serta mejamin kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum.

Dirinya juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang mempunyai kepentingan hukum dan juga dikarenakan dizaman digitalisasi sekarang ini masyarakat sudah banyak melek hukum maka demi kepastian hukum masyarakat berhak untuk memperjuangkan haknya dimata hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dimana proses praperadilan ketiga aduan praperadilan tersebut masih berlanjut di pengadilan Negeri Palembang.

*TP/HUMAS*
(Hendri)

Related Posts

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Seperti Pekat, (Curat, curas, curanmor)
Polri

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Seperti Pekat, (Curat, curas, curanmor)

Senin, 30 Januari 2023 | 07:44
Kapolda Lampung Mengajak Masyarakat Lampung, Untuk Mengunduh Aplikasi Polri Super App Presisi
Polri

Kapolda Lampung Mengajak Masyarakat Lampung, Untuk Mengunduh Aplikasi Polri Super App Presisi

Senin, 30 Januari 2023 | 07:13
Ini Kata Kapolda Sumsel Terkait Polisi Gadungan
Polri

Ini Kata Kapolda Sumsel Terkait Polisi Gadungan

Sabtu, 28 Januari 2023 | 21:49
Kapolres Pali Sambangi Warga Seorang Nenek Janda 83 (Tahun) Yang Hidup Sebatang Kara
Polri

Kapolres Pali Sambangi Warga Seorang Nenek Janda 83 (Tahun) Yang Hidup Sebatang Kara

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:07
Polres Pali Berhasil Terapkan Restorative Justice (RJ) Terhadap Kasus Mantan Kadinsos Pali
Polri

Polres Pali Berhasil Terapkan Restorative Justice (RJ) Terhadap Kasus Mantan Kadinsos Pali

Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:52
Polda Sumsel Kembali Gelar Jum’at Curhat
Polri

Polda Sumsel Kembali Gelar Jum’at Curhat

Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:42
Next Post
Kapolres Muba Didampingi Kasat Lantas dan Personil Sat Lantas Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor di Desa Bumi Ayu

Kapolres Muba Didampingi Kasat Lantas dan Personil Sat Lantas Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor di Desa Bumi Ayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Bupati Anna Datangi Kemenpan RB Usulkan 3.942 Formasi PPPK

Bupati Anna Datangi Kemenpan RB Usulkan 3.942 Formasi PPPK

Selasa, 5 Juli 2022 | 17:10
Gerak Cepat Tim Opsnal Beruang Hitam Berhasil Temukan Motor R2 Diduga Milik Korban Pembunuhan

Gerak Cepat Tim Opsnal Beruang Hitam Berhasil Temukan Motor R2 Diduga Milik Korban Pembunuhan

Selasa, 24 Januari 2023 | 20:22
Sat Lantas Probolinggo Kota Berikan Hadiah Untuk Pengendara Tertib BerLalu Lintas

Sat Lantas Probolinggo Kota Berikan Hadiah Untuk Pengendara Tertib BerLalu Lintas

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:44
Diduga Double Job: Penyuluh Agama Rangkap BPD Dan Panwascam Pakpak Bharat…

Diduga Double Job: Penyuluh Agama Rangkap BPD Dan Panwascam Pakpak Bharat…

Senin, 14 November 2022 | 18:58

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!