TAKALAR, Reportase INC – Pesta demokrasi pemilihan kepala Desa di Kabupaten Takalar tak luput dari kegiatan bagi-bagi uang.
Seperti halnya terjadi di Desa Aeng toa kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar sejumlah program yang diduga di alihkan ke proses pelaksanaan Pilkades diantaranya Bantuan langsung Tunai,( BLT) tahap 3 yang terdiri dari 120 penerima KPM .
Dana BLT tahap 3 bulan 10 di cairkan oleh PJ Desa untuk 120 KPM sebesar 108 juta kemudian dana tersebut di alihkan ke program lain yang tidak pernah di anggarkan di APBDes .
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima hak mereka untuk bulan 7,8 dan 9 kemudian penjabat Desa Aeng Toa Ashar sahruna,S.STP menunda pencairan ke KPM selang berapa waktu yang cukup lumayan lama dengan alasan akan menghadirkan Bupati Takalar.
Dana yang sudah di cairkan untuk BLT Desa diduga raib entah kemana sebesar 54 juta
Ashar Sahruna pj kepala Desa kemudian mencairkan dana BLT yang tersisa ke KPM hanya 50% yaitu sebesar 54 juta dengan rincian 450 RB/ KPM untuk 3 bulan artinya KPM hanya menerima 150 / bulan pada tanggal 12 November 2022 di mana sehari sebelum pencoblosan kepala Desa Aeng Toa diketahui istri yang bersangkutan masuk calon Desa
Salah satu! Sumber yang tak mu di mediakan,”Dana BLT yang di salurkan oleh PJ Kepala Desa sudah tidak pakai aturan karena banyak di antara penerima BLT juga penerima manfaat lain,” jelas sumber
Sementara itu kepala Desa yang di hubungi melalui akun WhatsApp 22/12/2022 tidak merespon sampai berita ini tayang.
(Rosna)