LAMONGAN, Reportase INC – Ratusan buruh pabrik Plosowayu siap melakukan aksi demo terhadap kebijakan perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Pabrik atau perusahaan yang beroperasi di wilayah Plosowayu dinilai oleh sejumlah buruh tidak memenuhi kesepakatan awal sebagaimana yang tertulis dalam perjanjian. Dalam perjanjian disebutkan bahwa setiap buruh pabrik atau karyawan berhak mendapatkan hak pemenuhan kontrak kerja yang jelas.
Namun dalam praktiknya pihak perusahaan dengan se-enaknya memutus hubungan kerja tanpa proses koordinasi dengan Disnaker. Hal inilah yang memantik tokoh senior LSm Lamongan angkat Bicara.
Nur salim mengatakan PHK yang dilakukan oleh perusahaan secara sepihak harus dilawan. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Perusahaan harus bisa memberikan rasa aman terhadap karyawan nya. Para buruh dalam bekerja tidak boleh terus menerus di bayangi rasa khawatir untuk di pecat secara tiba-tiba.
“Kekhawatiran para buruh karena sering terjadi penghentian dan memasukkan kembali karyawan secara sepihak oleh perusahaan yg ada di plosowahyu” ungkapnya.
Salim menambahkan pemecatan atau apapun namanya harus melalui proses koordinasi dengan pihak_pihak terkait.
” Pabrik tidak bisa dong main pecat seenaknya. Semua ada mekanismenya. Dan mekanisme itu harus di jalankan”. Tegasnya.
(Frans / Redaksi)