TAKALAR, Reportase INC – Sumarlin Spd camat Galesong Utara gerah dengan pemberitaan di Media atas dirinya yang di tuduh memeras warga pelaku pengrusakan kantor Desa Sampulungan kecamatan Galesong Utara
Warga Desa yang telah merusak kantor Desa pasca Pilkades 4 Desember 2022
Yang di amankan oleh Polres Takalar sudah melalui restorative justice .
Pada pemberitaan di salah satu media Camat Galesong Utara di tuding memeras warga dengan meminta sejumlah uang kemudian dirinya merasa sangat di rugikan
Pada hari ini Rabu tgl 25/ 01/2023 Camat Galesong Utara mengundang beberapa media dan semua orang tua pelaku pengrusakan yang telah restorative justice bersama kepala Desa Sampulungan Sangkala Dg Sikki di Kantor Kecamatan Galesong Utara
Dalam keterangan pers pak Camat Sumarlin Spd menyampaikan dirinya tidak pernah berhubungan dengan warga terkait Restorative Justice selain saat mediasi di Kajari adapun jumlah ,29 juta itu hasil kesepakatan di Kajari Takalar saat RJ secara lisan sebagai ganti rugi atas kerusakan di kantor Desa Sampulungan
“Saya tidak pernah menghubungi maupun Chatting di WhatsApp minta uang kepada mereka, sebaiknya tanyakan langsung ke warga,” jelas camat
Salah satu orang tua restorative Justice Dg Ngeppe bersama yang lain menjelaskan bahwa Camat dan kepala Desa tidak pernah meminta uang bahkan sangat terbantu di pasilitasi oleh Camat Galesong Utara.
“Awalnya di sepakati bersama 29 juta .namun kami masih di beri keringanan 15 juta dan itu pun kami menyicil,” jelas Dg ngeppe
Sementara Nursia ibu dari pelaku pengrusakan menjelaskan,” kami para orang tua dari tersangka tidak pernah berhubungan dengan pak Camat tentang hal yang di maksud seperti ada permintaan uang, malah saya berterima kasih atas bantuan pak camat selama ini,” katanya
Di sisi lain kepala Desa Sampulungan Sangkala Dg Sikki menjelaskan,”sesuai.kesepakatan di RJ itu 29 juta kemudian karena masyarakat tidak mampu mereka di beri keringanan 15 juta di setor langsung ke Desa Sampulungan . bukan ke Camat,” jelas kepala desa.
Camat Galesong Utara mengakhiri pertemuan dengan insan pers sambil mengatakan akan menempuh jalur hukum pencemaran nama baik atas dirinya.
(Rosna)