TAKALAR, Reportase INC – Bumdes (Badan Usaha Milik Desa)Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Dana Bumdes yang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat mengingat dana Desa yang harus membiayai penyertaan modal namun sangat miris apabila dana tersebut di pelintir oleh oknum kepala desa maupun perangkatnya
Seperti yang terjadi di Desa Bentang penyertaan modal untuk Bumdes hanya di pakai untuk membangun mengingat jika dijadikan modal usaha kecil peluang untuk di korupsi namun jika dijadikan proyek sangat mudah untuk di akali demi meraup keuntungan
Pada tahun 2022 Desa Bentang menganggarkan Rp 20.000.000.untuk penyertaan modal.Bumdes yang di berikan secara bertahap alias menyicil dengan alasan di cairkan sesuai tahapan pencairan Dana Desa 4 kali pencairan.
Dana tersebut bukan di jadikan penyertaan modal malah di belanjakan untuk rehab gedung Bumdes yang mangkrak dan bermasalah seperti di ketahui sebelumnya diduga dana tersebut di korupsi kepala desa pada waktu itu sampai sekarang kasusnya sudah tenggelam
Estafet gedung Bumdes bermasalah agar menambah masalah harus direhab memakai dana anggaran baru yang 20 juta kemudian Ketua Bumdes.dg Ngalle . yang berlatar belakang pengusaha diduga tidak mengerti tentang pengelolaan dana Bumdes mengiakan aja apa kata mereka ( kepala Desa) bersama sekertaris pada saat itu Alkadri
Ketua Bumdes diduga di iming -imingi akan di cairkan 80 juta dana Desa untuk penyertaan modal Bumdes tahun depan yaitu tahun 2023 oleh sekertaris Desa pada saat itu
Kemudian pada bulan Oktober 2023 sekertaris Desa mengatakan kepada ketua Bumdes ada dana yang di anggarkan untuk Bumdes 30 juta sesuai Musrenbang tapi dana tersebut tinggal 20 juta karena di pakai oleh kepala Desa Darwis untuk penganggaran lain sampai saat ini sudah bulan Desember dana tersebut tidak di berikan kepada ketua Bumdes
Pada Musrenbang untuk tahun 2023 di anggarkan 30 juta untuk penyertaan modal Bumdes Desa Bentang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar pada kenyataan Musrenbang diduga hanya Tameng saja nyatanya dana tersebut sudah di anggarkan namun nihil
Ketua Bumdes Dg Ngalle yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp,”Untuk apa Musrembang karena apa yang sudah dianggarkan tidak di ketahui lagi setelah pencairan,” katanya kecewa
Lanjut ketua Bumdes,” Saya selalu di iming-imingi kata Alkadri tenang saja dana Bumdes akan saya cairkan.. sampai saat ini tidak kedengaran lagi akan cair kemana dana tersebut,” jelasnya 9/12)2023
Sementara Bendahara Desa Bentang dalam hal ini Alkadri yang juga mantan sekertaris Desa Bentang dihubungi melalui telepon genggam pribadi chat WhatsApp tidak menjawab meskipun chat tersebut sudah tercantreng biru 9/12/2023
Salah seorang warga yang tak ingin namanya di sebut,” semua akan ketahuan jika Aparat penegak hukum yang periksa karena didesa itu bendahara pintar bersilat lidah,”ujarnya kesal 10/12)2023.
(Rosna)