SIMALUNGUN , Reportase INC – Serikat Pekerja Perkebunan ( SPBUN PTPN IV ) melalui Deni Candra mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan di Kantor Bupati semalam (20/9/22) murni merupakan sikap dan tindakan SPBUN sendiri.
“Aksi unjuk rasa damai ini dilaksanakan bukan karena adanya campur tangan dari Manajemen PTPN IV (Direksi PTPN IV), melainkan aksi ini murni dilaksanakan karena karyawan PTPN IV juga merupakan masyarakat Bah Jambi yang bernaung kepada SPBUN.
Apabila terdapat berita negatif yang mencuat terkait aksi ini merupakan aksi yang diarahkan manajemen, itu hanyalah berita bohong/fiktif yang dapat memicu hal-hal negatif , ujarnya.
Lebih lanjut , Deni mengatakan bahwasanya kehadirian SPBUN di Kantor Bupati Simalungun menunjukan bahwasanya SPBUN merasakan apa yang dirasakan oleh para pekerja atau karyawan , yang dimana beberapa waktu lalu terganggu pekerjaannya akan kehadiran masyarakat yang melakukan penggarapan di areal HGU Aktif milik PTPN IV Kebun Bah Jambi.
” jelas ini pekerjaan kami yang diganggu , bagaimana tidak kami melakukakan aksi ? Karna banyak para pekerja dan karywan kami di Kebun Bah Jambi khususnya di tanah yang masyarakat garap kehilangan mata pencahariannya.
Kami sangat mencintai pekerjaan kami yang diamanahkan oleh Negara kepada kami , kami juga sangat memiliki , sehingga apa pun itu yang mengganggu para pekerja atau karyawan di PTPN IV maka kami akan bertindak sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia juga perjanjian kerja bersama (PKB) SPbun dan PTPN 4 sebagaimana tertuang dalam Pasal 68 ayat 1 yang berbunyi “Setiap Karyawan berkewajiban memelihara, menjaga,
melindungi serta mempertahankan aset perusahaaan dari tindakan perusakan dan
pengambilan aset secara melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pihak luar perusahaan”
Saya berharap teman-teman semua berfikir rasional dan maju , aksi kami itu merupakan bentuk murni karna kami saling memiliki dan mencintai pekerjaan kami. Dan kami berharap 5 permintaan kami yang telah kami sampaikan semalam dapat dipahami dan dimengerti oleh Bupati Simalungun. Karna kami masih memiliki HGU yang masih Aktif hingga 2026 nantinya , dan tidak ada kata mediasi , kompromi ataupun negoisasi , tegas Deni Candra selaku Sekjend SPBUN PTPN IV , rabu (21/9/22)
(Evaman Tel)