.
DELISERDANG, Reportase INC – Gudang Pembakaran Tempurung kelapa Blok 12 Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Diduga Tanpa Ijin Cemari Lingkungan Dan Udara, Pembakaran Tempurung Kelapa yang sudah beberapa kali dapat teguran warga setempat tetap saja masih beroperasi sampai saat ini.Senin 02/01/2023
Warga Blok 12 Desa Paya Bakung Mengeluhkan adanya Gudang Pembakaran Tempurung Kelapa Di Desa Tersebut karena membuat Warga setempat menjadi Resah karena telah mencemari udara dan lingkungan disekitaran Gudang.
Warga Blok 12 Desa Paya Bakung berinisial DS mengatakan warga sekitar merasa Resah adanya Gudang Pembakaran Tempurung yang sudah mencemari Udara dan Lingkungan sekitar, Pembakaran Tempurung Kelapa tersebut Beroperasi pada malam hari dan telah mencemari udara dengan mengeluarkan Asap Hitam yang membumbung tersebar ke Udara.ungkapnya
Kades Paya Bakung P mengatakan pihaknya mengetahui adanya Gudang Pembakaran Tempurung Kelapa tersebut, namun menurutnya dengan banyaknya lapangan kerja yang ada di Desa tersebut untuk membantu kesehjahtraan masyarakat.ujarnya
Menurut Warga berinisial DS Menduga Kades P tutup mata dan tidak menghiraukan keluhan warganya, DS Menduga Gudang Pembakaran Tempurung tersebut Tanpa Izin dari Dinas Terkait Pemkab Deliserdang.
Warga Blok 12 Berinisial DS berharap Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti Pemberitaan ini karena sudah meresahkan masyarakat.
(Abdi/red)