PROBOLINGGO, Reportase INC – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya yang tega membuang bayi yang baru lahir, diduga hasil dari hubungan diluar nikah (selingkuh).
Perempuan tersebut berinisial IW (20) warga Jalan Ikan Cumi Cumi Kelurahan/Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, bayi malang tersebut ditemukan warga pemulung sampah di TPS Pesisir Mayangan Jalan Lingkar Utara Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Jawa Timur.
“Berdasarkan saksi dan bukti yang ada, tidak sampai 12 jam dari ditemukannya bayi tersebut, kami amankan seorang perempuan berusia 20 tahun yang berinisial IW,” kata Iptu Zainullah, Jum’at (16/12) siang.
Menurutnya, pelaku merupakan ibu dari jabang bayi tersebut dan tega membuang bayinya karena sebelumnya pelaku menutup-nutupi kehamilannya.
“Pelaku diduga melahirkan bayinya berjenis kelamin laki-laki pada dini hari dan kemudian dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya karena takut ketahuan orang tua dan masyarakat sekitar tentang hubungan gelapnya,” paparnya.
Diketahui, atas perbuatannya. Tersangka diancam sebagaimana dimaksud dalam pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara yang dengan sengaja menghilangkan nyawa.
(Alex)