LAMONGAN, Reportase INC – Pengerjaan proyek rabat beton atau pengecoran jalan raya nasional Babat–Bojonegoro tepetnya dikelurahan Banaran kecamatan Babat kabupaten Lamongan diduga tidak sesuai spesifikasi atau standard proyek yang ada, bahkan terkesan asal jadi.
Dalam pantauan dan investigasi lapangan reportaseindonesianews.com, bahwa dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut papan pendamping pengecoran ditepi ada yang pas 20 cm bahkan ada yang kurang dari 20 cm, kemudian papan tersebut ditanam 3cm hingga 5cm dari dasar cor, sehingga ketebalan cor tersebut sekitar 15cm sampai 17cm, jadi ketebalan cor tidak mencapai 20cm.
Padahal menurut aturan proyek atau standard proyek untuk pengecoran jalan ketebalanya 20cm, apalagi ini untuk kelasnya jalan raya nasional, seharusnya tidak seperti itu, padahal dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut selalu ditunggui pengawas dari PU, apa memang sudah ada kong kalikong antara pihak PT sebagai pelaksana dengan pihak PU.
Kemudian permukaan cor dengan aspal jalan raya tidak sama terpaut 3–6cm lebih tinggi cor, hal tersebut sangat membahayakan para pemakai jalan dan bisa menjadi penyebab laka lantas utamanya untuk kendaraan roda dua, hal tersebut apa memang sudah sesuai dengan gambar atau rancanganya seperti itu permukaanya harus lebih tinggi cornya daripada aspal, karena dilokasi proyek tersebut tudak ada papan proyek,
Pelaksana proyek tersebut adalah PT SWJ yang berkantor didesa Sugihwaras Tuban, mandor pelaksana adalah Soni dan selaku pengawas dari pihak PU bernama Tris, pada saat ditemui oleh awak media ini Tris selaku pengawas dari PU dan pada saat ditanya: “apa dalam pelaksanaan proyek ini terkait ketebalan dan permukaanya sudah benar?”, dia tidak menjawab alias diam dengan tanganya menunjuk salah seorang dalam kerumunan para pekerja sambil mengatakan: “itu mandornya dari PT SWJ pak”, sehingga awak media menghampiri orang tersebut.
Pada saat awak media menghampiri orang tersebut dan bertanya, “apa benar sampean sebagai mandor diproyek ini?”, mereka menjawab “iya benar pak, saya Soni sebagai mandor dari PT SWJ, iya pak saya sebagai mandor pelaksana proyek dan nanti akan saya sampaikan kepada bos saya dikantor pak”.
Yang perlu dipertanyakan lagi apa memang benar dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut sudah ada kesepakatan atau kong kalikong dilaksanakan asal jadi sehingga aman aman saja dan proyek tersebut tetap berlanjut, padaha itu uang negara uang rakyat, sehingga bisa dikatakan yang paling dirugikan adalah rakyat dan negara.
(Hadi/Sugiono/red)