• Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Pungli Disdukcapil Langkat Tidak Tersentuh Hukum

by
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:57
in Investigasi
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

LANGKAT, Reportase INC – Praktek pungutan liar (Pungli) dan Calo hingga kini diduga terus terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kebupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kamis,(25/8/2022)

BeritaTerkait

Laporan Mandeg di Kejari Tuban, Proyek Rest Area Tuban senilai Rp. 10 Miliar Mangkrak. Lemtaki Bakal Laporkan ke Kejagung, Bareskrim dan KPK.

Laporan Mandeg di Kejari Tuban, Proyek Rest Area Tuban senilai Rp. 10 Miliar Mangkrak. Lemtaki Bakal Laporkan ke Kejagung, Bareskrim dan KPK.

Jumat, 8 Desember 2023 | 16:03
Lemtaki Minta Kajari Tuban Periksa Proyek Rest Area Tuban yang Mangkrak

Lemtaki Minta Kajari Tuban Periksa Proyek Rest Area Tuban yang Mangkrak

Jumat, 8 Desember 2023 | 11:01

Bebasnya dugaan pungli dan Calo di jajaran disdukcapil langkat diduga pula atas arahan petinggi jajaran untuk mendapatkan keuntungan di balik program gratis pemerintah.

menurut informasi yang berhasil di kumpulkan wartawan diduga lebih banyak pembuatan KK dan KTP dan Akte Kelahiran memakai jalur cepat yang diduga dikenakan biaya Rp.30.000 sd Rp. 150.000 tergantung cepat atau lambatnya selesai dan tentunya akan menjadi Rp. 100.000 sd Rp. 250.000 jika melaui calo.
dari pada jalur lambat walau tidak dikenakan biaya namun lama selesainya dengan perhitungan paling cepat 6 hari sd 14 hari baru selesai.

Terkait pungli dan Calo kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Paisal matongdang dikonfermasi wartawan via Whatsapp no +62 812-6331-xxxx
selasa, (22/8/2022)
mengatakan dirinya memastikan masyarakat tidak dipungut biaya jika datang langsung.

“Saya pastikan masyarakat yang langsung datang kekantor tidak ada pungutan biaya”. Ujarnya

Namun, ketika di konfermasi wartawan kembali apakah masyarakat yang tidak datang langsung ada di kenakan pungutan.

Kadis kependudukan dan catatantan sipil Paisal langsung menjawab “Kita melayani masyarakat langsung”. Ujarnya menutup komentar

Dari tanggapan oknum petinggi tersebut di duga
memang pungli dan Calo marak dan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan disdukcapil dan sistim pungli bebas terjadi diduga karna ada arahan dan kesepakatan dari petinggi-petinggi dinas tersebut.

Padahal menurut Perpres RI No. 87 Tahun 2021, tentang tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), dan Surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan No.B.162/Menko/Polhukam/HK04/10/2016 tanggal 31 Oktober 2016.

Bahkan walau telah dibentuknya Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Langkat yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Langkat No:300.05-01/K/2017 yang mempunyai fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi terhadap seluruh praktek-praktek yang termasuk dalam kategori pungli hingga kini tidak dugaan maraknya pungli masih terjadi di disdukcapil langkat.

Masyarakat langkat berharap tindak tegas oknum-oknum di jajaran disdukcapil yang selama ini di duga terus menerus melakukan pungli.

Seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan kepada wartawan mengatakan. “Memang heran saat disini ketika ku lihat dengan mata. ada 2 orang dengan waktu yg sama sampai di tempat ini dengan urusan yg sama tetapi orang yg berbeda dan dalam waktu 30 menit kedua orang itu pun keluar bersamaan akan tetapi ada yg berbeda 1 orang hanya membawa kertas dengan tertulis 7 hari lagi siap dan 1 orang lagi membawa dokumen yg di urus sudah selesai”. Ujarnya penuh heran

“Ternyata dugaan pungli yang selama ini saya dengar di desa-desa setiap pengurusan berkas kependudukan itu bermula dari atas, karna jalur lambat dan cepat semua sudah menjadi rahasia umum, apalagi jika pengurusan dari desa udah lama tetap bayar”. Ujarnya penuh kesal.

Ditempat Terpisah beberapa masyarakat ketika di konfermasi wartawan terkait pungli terbuat juga mengatakan hal yang sama dan berharap aparat penegak hukum segera menindak oknum-oknum jajaran tersebut agar program pemerintahan yang menggeratiskan pengurusan berkas administrasi kependudukan tidak di salah gunakan demi keuntungan pribadi untuk memperkaya diri.
(Abdi A).

Previous Post

Upacara Hari Pramuka ke-61, Pj. Bupati Sematkan Lencana Darma Bhakti dan Penghargaan Pancawarsa

Next Post

Meriahkan HUT RI Ke-77 SMPN 6 Purwodadi Kabupaten Grobogan Ikuti Karnaval Antar Sekolah

Next Post
Meriahkan HUT RI Ke-77  SMPN 6 Purwodadi Kabupaten Grobogan Ikuti Karnaval Antar Sekolah

Meriahkan HUT RI Ke-77 SMPN 6 Purwodadi Kabupaten Grobogan Ikuti Karnaval Antar Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Muktar Kepala Desa Wakecee Resmi Tersangka Ijazah Palsu

Muktar Kepala Desa Wakecee Resmi Tersangka Ijazah Palsu

Rabu, 15 November 2023 | 19:14
Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Jumat, 3 Maret 2023 | 07:07
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

2
SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

2
Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

1
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

1
Aksi Tanam Pohon Tutup Latihan Gulbencal Korem 082/CPYJ Di Kodim Tuban-Bojonegoro

Aksi Tanam Pohon Tutup Latihan Gulbencal Korem 082/CPYJ Di Kodim Tuban-Bojonegoro

Jumat, 8 Desember 2023 | 20:43
Yayasan SMP Dirgahayu Kedungadem Laksanakan Kegiatan Diklat Pramuka Tingkat Penggalang

Yayasan SMP Dirgahayu Kedungadem Laksanakan Kegiatan Diklat Pramuka Tingkat Penggalang

Jumat, 8 Desember 2023 | 19:26
Laporan Mandeg di Kejari Tuban, Proyek Rest Area Tuban senilai Rp. 10 Miliar Mangkrak. Lemtaki Bakal Laporkan ke Kejagung, Bareskrim dan KPK.

Laporan Mandeg di Kejari Tuban, Proyek Rest Area Tuban senilai Rp. 10 Miliar Mangkrak. Lemtaki Bakal Laporkan ke Kejagung, Bareskrim dan KPK.

Jumat, 8 Desember 2023 | 16:03
Lemtaki Minta Kajari Tuban Periksa Proyek Rest Area Tuban yang Mangkrak

Lemtaki Minta Kajari Tuban Periksa Proyek Rest Area Tuban yang Mangkrak

Jumat, 8 Desember 2023 | 11:01

Recent News

Aksi Tanam Pohon Tutup Latihan Gulbencal Korem 082/CPYJ Di Kodim Tuban-Bojonegoro

Aksi Tanam Pohon Tutup Latihan Gulbencal Korem 082/CPYJ Di Kodim Tuban-Bojonegoro

Jumat, 8 Desember 2023 | 20:43
Yayasan SMP Dirgahayu Kedungadem Laksanakan Kegiatan Diklat Pramuka Tingkat Penggalang

Yayasan SMP Dirgahayu Kedungadem Laksanakan Kegiatan Diklat Pramuka Tingkat Penggalang

Jumat, 8 Desember 2023 | 19:26
Laporan Mandeg di Kejari Tuban, Proyek Rest Area Tuban senilai Rp. 10 Miliar Mangkrak. Lemtaki Bakal Laporkan ke Kejagung, Bareskrim dan KPK.

Laporan Mandeg di Kejari Tuban, Proyek Rest Area Tuban senilai Rp. 10 Miliar Mangkrak. Lemtaki Bakal Laporkan ke Kejagung, Bareskrim dan KPK.

Jumat, 8 Desember 2023 | 16:03
Lemtaki Minta Kajari Tuban Periksa Proyek Rest Area Tuban yang Mangkrak

Lemtaki Minta Kajari Tuban Periksa Proyek Rest Area Tuban yang Mangkrak

Jumat, 8 Desember 2023 | 11:01

Tentang Kami

Reportase Indonesia News merupakan salah satu Media / Portal Online yang mengedepankan kabar – kabar yang ada di Indonesia dari berbagi segmen. Kami mengabarkan semua informasi yang ada dan membawa suara positif dan mendidik dari seluruh penjuru indonesia untuk dunia.

Kategori

  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Hukrim
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kehidupan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Potret Kehidupan
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Tanam Pohon Tutup Latihan Gulbencal Korem 082/CPYJ Di Kodim Tuban-Bojonegoro

Aksi Tanam Pohon Tutup Latihan Gulbencal Korem 082/CPYJ Di Kodim Tuban-Bojonegoro

Jumat, 8 Desember 2023 | 20:43
Yayasan SMP Dirgahayu Kedungadem Laksanakan Kegiatan Diklat Pramuka Tingkat Penggalang

Yayasan SMP Dirgahayu Kedungadem Laksanakan Kegiatan Diklat Pramuka Tingkat Penggalang

Jumat, 8 Desember 2023 | 19:26
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

error: Content is protected !!