GROBOGAN, Reportase inc – Telah terjadi pembunuhan di Dusun Karanganyar Desa. Karanganyar Kec.Karangrayung Kab.Grobogan,Hari Sabtu Tanggal 23/4/2022 pukul 01.30WIB.
AGUS WIBOWO Bin.M.D.HARUN Lahir pada tanggal 18 Januari 2006 Agama Islam pekerja’an wiraswasta telah membunuh nenek yang berinisial Sariyem Bin kamin Lahir pada tanggal 16 februari 1949 Agama islam pekerja’an tani alamat Dsn karanganyar Desa karanganyar Kec.Karangrayung Kab. Grobogan,sedangkan motif pembunuhan belum diketahui kronologinya, Pembunuhan dilakukan dengan alat bukti piasu dan lebam-lebam diseluruh wajah sinenek.
Pelaku pembunuhan Agus wibowo memanggil salah satu saksi yang kebetulan lewat disamping rumah nenek sariyem yang bernama KAHAR Bin Alm.HARNO,Umur 60 Dengan Alamat Dsn.Karanganyar Rt.04/03 Desa.karanganyar Kec.Karangrayung Kab.Grobogan dan memberitahukan bahwa dirinya telah membunuh neneknya sendiri.
Saksi juga melihat barang bukti yang berupa pisau,kemudian datang saksi yang kedua atas nama Nardi. Bin.Sadi Umur 60 Tahun dengan alamat Rt.04/03 Dsn.karanganyar Desa.karanganyar Kec.Karangrayung Kab.Grobogan.
Kemudian datanglah lagi saksi yang Ketiga Atas Nama Makno.Bin Alm.Harno,Umur 54 tahun yang beralamatkan Dusun.karanganyar Rt. 03/03 Desa.Karanganyar Kec.karanganyar Kab.Grobogan.
Uraian singkat kejadian :
Awalnya saksi 1 sepulang dari warung angkringan dengan berjalan kaki melewati jalan kampung samping rumah korban lalu di panggil oleh pelaku dan lalu di beritahu oleh pelaku bahwa pelaku habis memukuli korban (neneknya) hingga mninggal dunia selanjutnya saksi melihat kedalam rumah dan dilihatnya korban dalam posisi sudah dalam keadaan luka tergeletak tak bergerak, melihat kjadian trsebut kemudian saksi 1 memanggil pak rt (saksi 2) dirumahnya selanjutnya saksi 1 bersama pak rt mendatangi rumah korban dan melihat kondisi korban, setelah itu saksi 1 bersama saksi 2 (pak rt) mendatangi saksi 3 dirumahnya memberitahukan kjadian trsebut, kemudian saksi 1 saksi 2 dan saksi 3 mendatangi lagi rumah korban, adapun awalnya dilihatnya kondisi pelaku dalam keadaan sehat namun disaat itu setelah sepulang memenggil dirumah saksi 3 dilihatnya kondisi korban dalan keadaan luka di bagian leher kiri dimungkinkan pelaku melukai dirinya dengan menggunakan senjata tajam
8. Situasi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar msh aman dan tidak terjadi gejolak, krn pelaku mempunyai riwayat pernah dirawat di RSJ.
9. Karena pelaku di lehernya terdapat luka dari Puskesmasmas Karangrayung 1 merujuk pelaku ke RSU Purwodadi utk mendapatkan perawatan yg intensif.
Demikian Komandan yg dapat kami laporkan awal, laporan lengkap menyusul
*Tp/humas*
(Wahyu Hidayat)