PAKPAK BHARAT, Reportase INC – Prekrutan Panwascam yang dilaksanakan Pada Bulan Oktober yang lalu menimbulkan Kontroversi ditengah-tengah Masyarakat Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara,Pasalnya Panwascam yang lulus di wawancara dan menjadi Komisioner Panwascam berasal dari kecamatan Salak.
Padahal Pelamar Calon Panwascam dari kecamatan Siempat Rube di ketahui sebanyak kurang lebih 17 Orang Pelamar, yang lulus sebanyak 6 orang / 6 besar untuk mengikuti tes Wawancara berikutnya, termasuk WT yang berada di peringkat 5. namun Pelamar dari Kecamatan lain (WT) yang di luluskan oleh BAWASLU Pakpak Bharat lolos ujian menjadi Komisioner Panwascam di kecamatan Siempat Rube.Minggu 04/12/2022
Ketika di konfirmasi WT mengatakan dirinya tidak menyalahi aturan “Saya tidak menyalahi aturan, sesuai aturan saya boleh mendaftar jadi Panwascam di kecamatan mana saja asalkan domisili saya masih berada di Pakpak Bharat yang dibuktikan dengan E KTP tandasnya.
Di tempat terpisah Ketua BAWASLU Pakpak Bharat yang baru Feisal Alpredi Berutu MPd saat di konfirmasi, karena beliau ketua Pokja pada saat perekrutan Panwascam se-Kabupaten Pakpak Bharat pada saat itu.
Faesal Berutu juga menuturkan kalau yang bersangkutan mendaftar dari Kecamatan Siempat Rube sudah sesuai dengan ketentuan surat BAWASLU RI.
“Tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan di persyaratan pelamar berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.terangnya
Tambahnya lagi”Dalam pelaksanaan pembentukan itu ada Surat Keputusan dari BAWASLU RI yang menjadi pedoman kami, ungkap faesal Alpredi Brutu M.Pd
Masyarakat Kecamatan Si Empat Rube merasa kecewa dan sesal karena Bawaslu Pakpak Bharat telah menetapkan Komisioner Panwascam yang bertugas di kecamatan Siempat Rube dari Kota salak Kabupaten Pakpak Bharat,
Komentar warga kecamatan Siempat Rube yang tidak ingin disebutkan namanya dalam Pemberitaan mengatakan sebenarnya masih banyak yang memilki kemampuan dan Berpotensi serta berintegritas untuk menjadi Komisioner Panwascam dari kecamatan Siempat Rube.
Masyarakat Siempat Rube menolak keras Keputusan Bawaslu Pakpak Bharat yang kurang pertimbangan dan kebijakan dalam membuat sebuah keputusan, masyarakat merasa di tipu dengan sebuah aturan yang ada dan tidak tepat sasaran.
Warga kecamatan Siempat Rube meminta agar BAWASLU Kabupaten Pakpak Bharat mengevaluasi saudari WT yang ditetapkan BAWASLU sebagai Komisioner Panwascam Kecamatan Siempat Rube karna beliau dinilai tidak mampu melaksanakan Tugas dan tanggung jasabnya sebagai Komisioner di Kecamatan Siempat Rube Pada Pemilu 2024 mendatang.
(Abdi/red)