LANGKAT, Reportase INC – Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara terksesan kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Pasalnya, instansi pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan itu, masih dikomandoi oleh oknum dr J, sebagai pelaksana tugas (Plt) yang sudah bertugas hampir dua tahun.
Hal itu di katakan Ketua bidang Investigasi Lembaga Pemerhati Pemantau Pembangunan Sumatra Utara (LP3-SU) Suwandi kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurut Suwandi jika Dr J diangkat menjadi Plt Kadis Kesehatan pada 2 November 2020 silam, sesuai dengan Surat Perintah Bupati Langkat Nomor 1020/SP/BKD/2020 tentang Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Menurut UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, masa tugah Plt kepala dinas hanya tiga bulan. Setelah itu, masa tugasnya hanya dapat diperpanjang tiga bulan.
Status dr J sebagai Plt Kadis Kesehatan terkesan terlalu dipaksakan. Dikhawatirkan, jika yang bersangkutan mengambil kebijakan, maka semua produk hukum yang dikeluarkannya juga cacat hukum
Terbukti jika permasalahan di dinas tersebut sepertinya tidak ada habisnya. dikutip dari media online tertanggal 20 april 2022 lalu juga ramai di pemberitaan jika Plt kadiskes berinisial Dr J tersebut diduga melakukan pengutipan dana Rp. 150.000.000 kepada tenaga kesehatan yang ingin menduduki jabatan kepala puskesmas (kapus) di kabupaten Langkat. Ujar Suwandi
Bahkan baru-baru ini
Kamis, (4/8/2022).
Gerakan Mahasiswa melakukan aksi unjuk di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut.
Materi orasi yang disampaikan terkait dugaan pengutipan disebut – sebut sebagai fee senilai 30% untuk semua kegiatan serta pengutipan lain dalam pembagian proyek sebesar 25% yang diduga pula dilakukan oknum PPK dan kroninya.
Dugaan tindakan yang menyimpang lainnya adalah mark up Penambahan Ruang Puskesmas Kuala Dana DAK fisik senilai Rp.2.336.000.000,00. “ Diduga ada indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Untuk itu meminta Poldasu dan Kejatisu segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan terhadap oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat serta rekanan dalam kegiatan Tahun 2021.
Suwandi berharap agar semua permasalahan terkait dugaan-dugaan yang terjadi di bawah kepemimpinan PlT kadiskes langkat harus serius di tanggapi pihak-pihak terkait di pemerintah kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum tentunya. ujarnya mengakhiri kata.
Hingga berita ini naik kepermukaan belum dapat di peroleh tanggapan dari plt diskes langkat ataupun pihak-pihak terkait lainnya. ( Atar/red)