• Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Kasus Korupsi PJU Trus Berlanjut, Kejari Sita Ratusan Dokumen Proposal

by
Sabtu, 28 Mei 2022 | 18:28
in Hukrim
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus berupaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah bantuan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2020 yang menelan kerugian negara sebesar Rp 65,4 miliar yang sudah tahap penyidikan.

Terbaru Kejari Lamongan sudah mengamankan ratusan barang bukti dokumen penting berupa proposal dan
dokumen berupa SPM dan SP2D serta dokumen berupa Pemberitahuan Impor Barang yang disita di tiga lokasi berbeda diantaranya di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Jawa Timur dan di Kantor
Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59
Demi Cukupi Kebutuhan, Kuli Bangunan di Pagu Nekat Edarkan Narkoba

Demi Cukupi Kebutuhan, Kuli Bangunan di Pagu Nekat Edarkan Narkoba

Selasa, 26 September 2023 | 08:21

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Diyah Ambarwati melalui Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Anton Wahyudi mengatakan bahwa proses pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada belanja hibah bantuan PJU terus berjalan. “Jika ada isu perkara ini sudah pengkondisian itu tidak benar, dan disini kami pastikan terus berlanjut proses penyidikan,” tegas Anton didampingi Kasi Intel dan Kasi Barangbukti Kejari Lamongan saat gelar press release di Aula Kejari Lamongan, Jumat (27/5/2022) sore.

Dalam perkembangan penyidikan kasus PJU, Anton menegaskan, bahwasanya Kejari Lamongan hingga saat ini sudah melakukan beberapa tahapan mulai pemanggilan sejumlah saksi. ” Dan yang terbaru Kejari Lamongan juga sudah melakukan penyitaan barang bukti sejumlah dokumen,” terangnya

Ditempat sama pula Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lamongan M.Nizar menjelaskan penyitaan dilaksanakan berdasarkan Ijin sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dan juga surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.
Penyitaan yang dilakukan tim dari Kejari Lamongan di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan ratusan dokumen yang bisa dijadikan alat bukti dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Pertama di lokasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dilakukan penyitaan sebanyak dua kali yakni tanggal 27 April 2022 di peroleh sebanyak 151 dokumen berupa Proposal, LPJ dan NPHD, dan tanggal 17 Mei 2022 diperoleh sebanyak 57 dokumen berupa Proposal, LPJ dan NPHD,” beber M Nizar.

Nizar melanjutkan, lokasi kedua tanggal 17 Mei 2022 di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Di lokasi kedua ini tim berhasil menyita sebanyak 236 dokumen berupa SPM dan SP2D. “Lalu pada Tanggal 24 Mei 2022 dilokasi ketiga yakni di kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, di peroleh sebanyak 11 dokumen berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB),” jelasnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto memastikan bahwa pengungkapan perkara dugaan korupsi tindak pidana korupsi belanja hibah bantuan lampu PJU di Lamongan pihaknya berkomitmen dan menjamin akan transparan dal hal penangann perkara adanya proses akan disampaikan secara real dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaaan sejumlah saksi dalam rangka penyidikan untuk mencari suatu bukti.

“Terimakasih kepada teman-teman media yang sudah ikut mengawal pemberitaan terkait proses perkara ini, dan tentunya kami pastikan akan komitmen dan transparansi. Perihal auditor ada kewenangan sendiri yakni mendatangkan tim ahli untuk survei di beberapa ribu titik PJU di Lamongan,”ujar Condro.

Diketahui, proyek dana hibah senilai Rp 65,4 miliar dari APBD Jatim tahun 2020 yang disalurkan lewat kelompok masyarakat (pokmas) untuk pengadaan lampu jalan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Lamongan diduga diselewengkan.
Dugaan korupsi tersebut mencuat, setelah hasil audit Badan Pengawas Keuangan  (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan terkait penggunaan hibah PJU.* ( San / Red )

Previous Post

Wakil Bupati Bojonegoro saat Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tengah Masyarakat bersama BNNK Tuban

Next Post

Kapolres dan Dandim 0820/Probolinggo Lakukan Pengecekan Minyak Goreng di Pasar Dringu

Next Post
Kapolres dan Dandim 0820/Probolinggo Lakukan Pengecekan Minyak Goreng di Pasar Dringu

Kapolres dan Dandim 0820/Probolinggo Lakukan Pengecekan Minyak Goreng di Pasar Dringu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Jumat, 3 Maret 2023 | 07:07
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Lapor Pak Kapolri, Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Marak di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Lapor Pak Kapolri, Judi Sabung Ayam Dan Dadu Di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Marak di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Selasa, 9 Mei 2023 | 00:15
SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

SPBU 62184 Didesa Jono Kecamatan Temayang Jual Bebas BBM Menggunakan Jerigen Plastik

2
SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

SMP Negeri lll Babat Ngalap Berkah dengan Bagi-bagi Mebeler Hibah Buat SDN dan Madrasah

2
Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

Dugaan Tindak Pidana Korupsi UNISLA Akan Dituntut Mahasiswa

1
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

1
Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:39
Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Jumat, 29 September 2023 | 17:14
Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59

Recent News

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:39
Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Waspadai Serangan Digital Jelang Pemilu, AJI Palembang Dorong Sinergitas Semua Pihak

Jumat, 29 September 2023 | 17:14
Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Polisi Tangkap Suami yang Bacok Istri Sampai Mati di Depan Anak Sendiri

Jumat, 29 September 2023 | 16:59

Tentang Kami

Reportase Indonesia News merupakan salah satu Media / Portal Online yang mengedepankan kabar – kabar yang ada di Indonesia dari berbagi segmen. Kami mengabarkan semua informasi yang ada dan membawa suara positif dan mendidik dari seluruh penjuru indonesia untuk dunia.

Kategori

  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Hukrim
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kehidupan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Potret Kehidupan
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Recent News

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI Terkait Kasus Dana Hibab dan Kades Tlogoanyar

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:39
Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Sabtu, 30 September 2023 | 17:07
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Politik
    • Investigasi
    • Pendidikan
  • Berita Daerah
    • Jawa Timur
    • Jelajah Desa
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
    • Hukrim
  • News
    • Peristiwa
    • Kehidupan
    • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019-2023 Reportase Indonesia News - Media Informasi Terupdate

error: Content is protected !!