Lamongan | Reportase INC – Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti bersama Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Resmikan pemasangan 780 unit penerangan jalan umum bertenaga surya (PJU-TS) di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pemasangan PJU-TS di Gresik dan Lamongan tersebut menyusul program serupa di Makassar, Sulsel; Cianjur, Jabar; dan Batam, Kepri.
Peresmian pemasangan PJU-TS di Gresik dan Lamongan dilakukan Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti, bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Andriah Feby Misna
PJU-TS adalah program penghematan energi dari pemerintah dengan memberikan penerangan lampu kepada masyarakat dari sumber energi ramah lingkungan dan bukan dari fosil penghasil emisi karbon tinggi.
Kegiatan retrofit PJU-PJU tersebut disambut baik pemerintah daerah dan akhirnya kegiatannya berkembang dengan memberikan PJU-PJU yang tidak lagi tergantung kepada PLN dan kemudian dikombinasikan dengan pembangkit energi surya.
Dyah Roro Esti mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang memberikan bantuan penerangan jalan umum, yang dibutuhkan dan langsung terasa dampaknya bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian ESDM cq Ditjen EBTKE yang telah merealisasikan dan mengaktualisasikan program PJU-TS di Kabupaten Lamongan dan Gresik ini, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sekarang. Wilayah yang sebelumnya gelap gulita sekarang terang, sehingga masyarakat lebih produktif dalam menjalani kesehariannya,” ucapnya.
Ia juga menambahkan sebanyak 780 unit PJU-TS itu tersebar 425 unit di Lamongan dan 355 unit di Gresik.
“Program ini merupakan program berkelanjutan. Program ini bukan hanya penerangan, tetapi bagaimana Indonesia komit mengurangi emisi karbon. Emisi karbon ini sesuatu yang tidak terlihat, namun sangat mempengaruhi kesehatan manusia,” ungkap Roro Esti.
PJU-TS, yang merupakan program Kementerian ESDM dengan dukungan Komisi VII DPR dan pemerintah daerah, merupakan solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan, yang fokus pada jalan perdesaan dan sulit dijangkau jaringan PLN.
Program ini juga menghemat mampu pengeluaran pemda dari pajak penerangan jalan.
Sejak 2015 hingga 2021, Kementerian ESDM telah memasang PJU-TS sebanyak 90.687 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 4.534 km.
PJU-TS ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem dua tahun, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan oleh penyedia.
Program pemerintah pusat dan legislatif ini, hadir untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan dengan mengurangi emisi karbon menggunakan sumber energi ramah lingkungan. “Otomatis masyarakat lebih sehat dan umurnya lebih panjang,” pungkasnya. (R& / Tim)