BOJONEGORO, Reportase INC – Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) menegaskan bakal menggelar aksi demontrasi di depan Dinas PUPR dan Kejaksaan terkait proyek rekontruksi jalan Margomulyo-Bulu yang diduga tidak sesuai spek dan bermasalah. Proyek yang dalam kontraknya bisa melampaui tahun anggaran itu belum dilakukan tindakan nyata oleh dinas terkait.
Proyek Margomulyo-Bulu yang dikerjakan CV. Bhamakerti Karya Perkasa senilai Rp. 5.147.139.189,- menggunakan APBD Tahun 2024 bakal rampung hingga Januari 2025. Persoalan tidak ditemukan regulasi yang mengatur proyek yang masa pelaksanaannya melampaui tahun anggaran, kecuali proyek multi years. Bahkan kabarnya proyek yang diduga tidak sesuai spek itu kabarnya diperintah dinas untuk dihentikan dan dibongkar.
“FKMB bakal menggelar aksi demo di depan Dinas PUPR dan Kejaksaan, belum ada tindakan tegas dan nyata terkait Proyek rekontruksi jalan Margomulyo-Bulu yang bermasalah.” kata Ketua FKMB Edy Susilo SSos kepada media Kamis (12/12).
Menurut Edy, FKMB akan mendesak dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan tindakan tegas terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spek. Apalagi kabar terakhir dari Dinas PUPR, proyek sedang dihentikan dan diperintah dibongkar. Jika benar terjadi pembongkaran atau hasil kerja kontraktor tidak diterima dinas, maka kontraktor akan mengalami dobel kerugian. Selain itu, proyek berpotensi akan bermasalah hukum karena ada indikasi kerugian uang negara di dalamnya. “Persoalan pencairan dana proyek juga perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Proyek yang ditanda tangan kontrak per 16 Agustus 2024, maka proyek baru akan rampung pada pertengahan Januari 2025 mendatang. Namun secara regulasi tidak ditemukan sebagai payung hukum kontrak tersebut. Ini tentu aneh, bagaimana proyek bisa berakhir sampai tahun berikutnya, sementara Desember pasti dilakukan tutup buku anggaran. Pertanyaannya kapan pembayaran klaim proyek terakhir dan ketika proyek dinyatakan selesai, masuk APBD 2025 atau bagaimana?
Lebih lanjut Edy mempertanyakan tindak-lanjut atas mandegnya proyek Margomulyo-Bulu tersebut secara terbuka dan transparan. Sejauh ini informasi yang diperoleh FKMB di lapangan, beredar hasil pengukuran pengecekan ketebalan cor jalan dan landasan dasar yang biasanya menggunakan batu corak, tapi yang tampak seperti batu bekas bongkaran bangunan.
“Ada indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek, termasuk kontaktor pengawas yang dipegang CV. Eka Karya juga harus bertanggung jawab. Jika benar pekerjaan tidak sesuai spek yang ditentukan dan harus dibongkar, tentu akan makan waktu lebih lama lagi. Karena sikap tidak tegas Dinas PUPR maka FKMB akan turunkan massa,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Edy, Dinas harus melakukan tindakan tegas, mengingat bulan Desember-Januari 2025 sudah masuk musim hujan sehingga pekerjaan fisik pasti terhambat. Jangan sampai proyek juga dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan yang serius.
“FKMB juga bakal terus memantau perkembangan penyelesaian proyek tersebut seperti apa. Yang jelas masyarakat sudah pasti dirugikan dengan terganggunya mobilitas melalui jalan tersebut. Kita juga minta aparat penegak hukum turut mengawasi proyek ini, pada waktunya kita minta diusut tuntas. FKMB bakal demo depan dinas PUPR dan kejaksaan supaya proyek ini diusut tuntas,” pungkasnya.
(Redaksi)