• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 4, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Menkes dan Menkominfo Tentang Pelanggaran Hukum dan HAM Terkait Aplikasi Kesehatan (PeduliLindungi

by
Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:45
in Berita Nasional, Hukrim
0
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Menkes dan Menkominfo Tentang Pelanggaran Hukum dan HAM Terkait Aplikasi Kesehatan (PeduliLindungi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

)

JAKARTA, Reportase INC – 27 Mei 2022 Gugatan melawan Menkes (Tergugat I) dan Menkominfo (Tergugat II) Tentang Pelanggaran Hukum dan HAM Terkait Aplikasi Kesehatan, Jumat (27/5) pagi diajukan oleh
sekelompok orang berafiliasi Majelis Penderitaan Rakyat (MPR).

READ ALSO

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib

Bersama dengan tim pengacara SUTA WIDHYA SH DAN Rekan para Penggugat telah mengajukan gugatan di PTUN terhadap Menkes dan Menkominfo yang secara bersama-sama bertanggung-jawab atas aplikasi smartphone “kesehatan”/Covid19 khususnya PeduliLindungi dan e-HAC.

Sedangkan e-HAC sendiri adalah singkatan dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik. Kartu tersebut merupakan catatan semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi COVID-19.

Gugatan sudah terdaftar dengan nomor perkara 140/G/TF/2022/PTUN.JKT di PTUN Jakarta (http://sipp.ptun-jakarta.go.id/)

Tujuan gugatan ini adalah untuk menghentikan kewajiban penggunaan aplikasi “kesehatan” apapun, menghapus semua aplikasi dan data yang tersedia, mencegah “tirani” medis lewat ID digital di masa depan dan memaksa pemerintah untuk membuktikan beberapa elemen kunci dari “pandemi” Covid 19, misalnya bahwa tes PCR & antigen dapat mendeteksi “infeksi Covid 19”.

Sebelum mengajukan gugatan ini, para Penggugat telah mengajukan surat keberatan administratif kepada para Tergugat. Surat lengkap dan penjelasan ada di Pers Release sebelumnya dan pembacaannya direkomendasikan untuk pemahaman yang lebih mendalam mengenai gugatan tersebut.

Somasi Menkes dan Menkominfo Tentang Pelanggaran Hukum dan HAM Terkait Aplikasi Covid19 (PeduliLindungi) sebelumnya sudah dikirim ke Kementerian tersebut di atas.

Beberapa kutipan dan penjelasan dari gugatan yang diajukan hari ini, semua dokumen lengkap akan dipublikasikan nanti setelah proses persidangan dan pembuktian sudah dimulai. Masyarakat luas diharapkan mengikuti perkembangan gugatan tersebut demi terkuaknya data siapa sesungguhnya yang benar.
(Ndik / Red)

Related Posts

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
Hukrim

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Senin, 30 Januari 2023 | 18:52
Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib
Hukrim

Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib

Senin, 30 Januari 2023 | 18:37
Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim
Hukrim

Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap Anggota Polsek Gelumbang Bersama Polres Muara Enim

Senin, 30 Januari 2023 | 08:18
Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur
Hukrim

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 30 Januari 2023 | 07:23
Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng
Hukrim

Kedapatan Memiliki Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

Senin, 30 Januari 2023 | 07:00
Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer
Hukrim

Terlibat Kasus Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar ini Punya Karir Politik Moncer

Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:17
Next Post
Forkopimda Gresik Koordinasi dengan Perusahaan Pelebaran Jalan Pantura Manyar

Forkopimda Gresik Koordinasi dengan Perusahaan Pelebaran Jalan Pantura Manyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Apresiasi Kinerja Ditintelkam Polda Lampung

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Apresiasi Kinerja Ditintelkam Polda Lampung

Rabu, 11 Januari 2023 | 07:19
TPL Bina Petani Kopi Sihaporas, Komitmen Dukung Ekonomi Masyarakat

TPL Bina Petani Kopi Sihaporas, Komitmen Dukung Ekonomi Masyarakat

Jumat, 29 Juli 2022 | 20:00
Antisipasi pencegahan Penyebaran virus PMK, Anggota Koramil 0812/21 Kalitengah Bersama Instansi Terkait Cek Hewan Ternak

Antisipasi pencegahan Penyebaran virus PMK, Anggota Koramil 0812/21 Kalitengah Bersama Instansi Terkait Cek Hewan Ternak

Selasa, 31 Mei 2022 | 09:36
Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat 5 Tertinggi Nasional Tahun 2022

Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat 5 Tertinggi Nasional Tahun 2022

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:21

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!