TUBAN, Reportase INC- Kantor pengadilan Agama Kabupaten Tuban kasus Gugatan semakin bertambah .
Pengugat dari pihak istri ibu Ulandari yang hadir di Sidang yang kedua dan menbawa saksi saksi gugatan percerian dikarenakan kebanyakan dari faktor ekonomi ” tandasnya”
Sidang yang pertama pada tanggal 22 Mei 2023 dari tergugat tidak hadir tanpa ada alasan yang padahal surat panggilan yang pertama dan kedua diterima pihak keluarga ” Ujarnya”
Awak media konfirmasi pak Tulus selaku petugas pengadilan Agama setiap harinya rata-rata 40-50 baik mengikuti sidang maupun yang daftar gugatan percerian “ujarnya ”
Dari pihak saksi maupun Pengugat juga hadir dalam persidangan rata-rata 75 % dari fakto ekonomi dan 25% dari faktor perselingkuan keterangan dari peserta sidang yang juga sebagai tergugat.”katanya ”
Pengadilan Agama Tuban membuka sidang 3 x seminggu Hari Senen, rabu dan kamis. katanya petugas Sicurity PA ( Pengadilan Agama ) Tuban.
Ditempat terpisah awah Media konfirmasi dengan Pengacara Midchol Huda SH, MH.
kami membela bagi yang mencari keadilan baik urusan Gono gini dan yang lain lain kata pak Huda SH, MH.” ujarnya ”
Di PA. ( Pengadilan Agama ) masalah biaya dari Rp. 850. 000 sampai Rp. 1000.000.lebih. sesuai Radius .”tandasnya ”
( Frans )