• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 2, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Hampir 200Ha Tanaman Industri TPL Di Sektor Aek Nauli Dibabat Pengklaim ‘Tanah Adat’, KETUA PMS Sebut Tak Ada Tanah Adat.

by
Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:07
in Berita Daerah
0
Hampir 200Ha Tanaman Industri TPL Di Sektor Aek Nauli Dibabat Pengklaim ‘Tanah Adat’, KETUA PMS Sebut Tak Ada Tanah Adat.
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PEMATANG SIANTAR, Reportase INC – Maraknya kelompok masyarakat yang mengklaim  Tanah Adat diberagam tempat, seperti diNagori Sihaporas Kecamatan Sidamanik  dan Huta Tonga Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun membuat Partuha Maujana Simalungun melalui Dewan Pimpinan Pusatnya, Dr Sarmedi Purba, didampingi Wakil Ketua DPP PMS Japaten Purba , Rohdian purba S.Si,Msi, sebagai Bendahara Djapaten purba BME sebagai Ketua membawahi Dep. Adat. Pdt. Juandaha Purba Sth. Ketua membawahi Dep. Sejarah , saat melakukan temu Pers di Siantar Hotel Pematang Siantar,menegaskan Tidak Ada Tanah Adat Si Simalungun, Jangan Bermimpilah, Ujar Dr. Sarmedi, Selasa.(9/8/2022).

READ ALSO

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”

Kapolres Pali Bersama Kasat Intelkam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pali

Dewan Pimpinan Pusat Partuha Maujana Simalungun Dr. Sarmedi Purba, Sp.OG angkat bicara mengenai desas-desus terkait Tanah Adat Simalungun yang di klaim oleh beberapa kelompok pendatang, dan bahkan mereka katanya berani menebangi pohon di Hutan Tanaman Industri Toba Pulp Lestari, yang diklaim mereka tanah wilayah adatnya. Sejak kapan mereka memiliki tanah adat di Bumi Ha onaron Do Bona ini, aparat Kepolisian harus bertindak lebih tegas, dan jika Polres Simalungun terkesan kurang tenaga menanganinya, Pihak Perusahaan dalam hal ini TPL, Silahkan melaporkan kasus itu lagi ke Poldas Sumatera Utara dan saya Siap Jadi saksi jika diminta, perihal pernyataan Tidak Ada Tanah Adat di Simalungun,supaya mereka (pendatang,red) tidak sembarang klaim tanah di wilayah Simalungun ini, Ujar Dr Sarmedi.

Tak tanggung-tanggung memang di Aula Siantar Hotel,Siantar, Dr. Sarmedi Purba, Sp.OG mengatakan apabila ada yang mengklaim suatu wilayah menjadi tanah adat di wilayah Simalungun itu tidak benar, sebab di simalungun” tidak ada dikenal dengan Tanah Adat,” apalagi yang mengkaliam adalah bukan marga Simalungun.

Dr. Sarmedi Purba, Sp.OG mengatakan bahwa sebelum pemerintahan kolonial Belanda, bumi Simalungun terbagi atas 7 Kerajaan. Sejak awal abad ke-20, nama ‘Simalungun’ digunakan oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk wilayah Pemerintahan bawahan dari wilayah Keresidenan Sumatera Timur, yakni yang disebut Simeloengoen en Karolanden.

Sistem Pemerintahan semasa kerajaan di Simalungun bersifat adalah feodal atau Sistem Social atau politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan atau raja dan

Seluruh kepemilikan tanah merupakan hak raja. Kerajaan di Simalungun tidak mengenal masyarakat adat. Apabila ada GRANT Raja kepada pihak lain maka GRANT tersebut adalah hak untukmengusahai bukan menguasai/memiliki (sebagai contoh perjanjian Raja Siantar dengan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda tentang tanah milik kerajaan Siantar untuk dijadikan perkebunan.

Lanjut , Dr.Samedi Purba mengatakan Setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal17 Agustus 1945, seluruh tanah yang tadinya milik raja-raja maupun partuanon di Simalungun secara langsung dijadikan menjadi tanah negara.

Orang pendatang di Simalungun disebut Parombou dan bekerja kepada orang Simalungun dan seiring waktu yang berjalan parombou ini juga sudah mulai ada kawin mawin kepada suku Simalungun sehingga mereka mendapatkan tanah warisan dari keluarga Simalungun untuk dia kelolah dan itu tanah biasanya masih disewakan oleh kerajaan dengan istilah sekarang dibolah pinang (hasil dibagi 2 antara sipemberi tanah dan sipengerja).

Tetapi sesudah revolusi sosial/setelah kita merdeka hukum yang berlaku siapa yang menguasai itu sebagai ladangnya dia bisa meminta itu kepada BPN supaya dibuat menjadi hak milik/hak guna usaha/hak guna bangunan. Bisakah orang lain memiliki tanah di Simalungun ?

Jawabannya boleh setelah meminta kepada Pemerintah melalui Badan Pertanahan Negara supaya menjadi hak milik /hak guna usaha/hak bangunan, tetapi tidak boleh mengatakan itu tanah adat mereka apalagi sampai mencapai 32.000 hektar, mereka harus mengubur mimpinya itu!. Ujar Dr Sarmedi.

Pendatang di Simalungun tidak bisa membuat tanah adat mereka karena tidak ada dasar mereka membuat tanah Simalungun menjadi tanah adat mereka dan tidak mungkin orang pendatang menjadi Pemilik tanah adat Simalungun.

Jadi terkait penebasan rarusan Hektar pohon Eucalyptus yang ditanam,dirawat dan dijaga unyuk krbutuhan Industri TPL, Hal ini sudah menjadi kriminal karena sudah ada pengerusakan, mereka menebas pohon tanaman industri setinggi 1-2 meter itu dengan alasan yang dibuat-buat karena ditanah adat mereka,itu salah dan mereka tidak memiliki tanah adat didaerah kami ini. Maka aparat penegak hukum harus lebih tegas lagi supaya para Investor tidak takut menanam sahamnya di Simalunhun dan TPL jangan takut, bila perlu laorkan kembali ke Bapak Kapolri,Ujar Dr Sarmedi.

Jadi tidak ada tanah adat ditanah Simalungun selama beratus tahun berdirinya kerajaan di Simalungun,  Demikian disampaikan Dr. Sarmedi Purba, Sp.OG  selaku Ketua Umum DPP-PMS saat bertemu di Siantar Hotel, Pematang Siantar.

(Evaman Tel)

Related Posts

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”
Berita Daerah

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”

Rabu, 1 Februari 2023 | 21:16
Kapolres Pali Bersama Kasat Intelkam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pali
Berita Daerah

Kapolres Pali Bersama Kasat Intelkam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pali

Rabu, 1 Februari 2023 | 20:49
Musorsis Ke V SPBUN, Budi Terpilih Nahkodai Basis Marihat Periode 2023 – 2028
Berita Daerah

Musorsis Ke V SPBUN, Budi Terpilih Nahkodai Basis Marihat Periode 2023 – 2028

Rabu, 1 Februari 2023 | 08:18
Jumlah Perkawinan Anak di Bojonegoro Turun, Pemkab Terus Galakkan Program Pencegahan
Berita Daerah

Jumlah Perkawinan Anak di Bojonegoro Turun, Pemkab Terus Galakkan Program Pencegahan

Selasa, 31 Januari 2023 | 20:22
Kompak, Forkopimda Kabupaten Tuban Giat Olahraga Bersama
Berita Daerah

Kompak, Forkopimda Kabupaten Tuban Giat Olahraga Bersama

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:01
Beragam Beasiswa Pendidikan Disediakan Pemkab Bojonegoro, Cek Ketentuan Pendaftarannya
Berita Daerah

Beragam Beasiswa Pendidikan Disediakan Pemkab Bojonegoro, Cek Ketentuan Pendaftarannya

Senin, 30 Januari 2023 | 20:33
Next Post
Mobil Terbakar Akibat Kuras Pertalite Untuk Di Jual Eceran Di Sukodadi Lamongan

Mobil Terbakar Akibat Kuras Pertalite Untuk Di Jual Eceran Di Sukodadi Lamongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Gerak Cepat Tim Opsnal Beruang Hitam Berhasil Temukan Motor R2 Diduga Milik Korban Pembunuhan

Gerak Cepat Tim Opsnal Beruang Hitam Berhasil Temukan Motor R2 Diduga Milik Korban Pembunuhan

Selasa, 24 Januari 2023 | 20:22
Pengaspalan Jalan Tanpa Plang RAB Anggaran dan Terkesan Asal Jadi

Pengaspalan Jalan Tanpa Plang RAB Anggaran dan Terkesan Asal Jadi

Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:27
Kapolri : Sinergitas TNI, Polri dan Media Sukseskan Event Nasional dan Internasional

Kapolri : Sinergitas TNI, Polri dan Media Sukseskan Event Nasional dan Internasional

Minggu, 12 Juni 2022 | 07:09
Pemkab Bojonegoro Rembug Stunting Tahun 2022

Pemkab Bojonegoro Rembug Stunting Tahun 2022

Senin, 4 Juli 2022 | 21:06

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!