LAMONGAN, Reportase INC – dugaan berdiri hotel tampah izin berkedok depot. Memang saat ini lagi marak-maraknya di dirikan penginapan, karena tempat prostitusi sudah banyak di tutup oleh pemerintah.
Dan saat awak media reportaseindonesianews.com mendapati salah satu hotel diwilayah Babat, kelurahan Banaran kecamatan Babat kabupaten Lamongan telah beroperasi.
Seketika awak media reportasendonesianews.com lakukan konfermasi ke hotel tersebut langsung di sambut oleh kasir hotel, dan di tawari kamar padahal hotel tersebut belum ada izin beroperasi, bahkan IMB (izin mendirikan bangunan ) saja belum ada.
Setelah itu tujuan awak media ke hotel tersebut di paparkan ke kasir bawah kita mau konfirmasi, baru awak media dipanggilkan istri pemilik hotel tersebut dan awak media mengajukan beberapa pertanyaan ke istri pemilik hotel yang enggan menyebutkan namanya.
Apakah hotel ini sudah berizin ? Jawab istri pemilik hotel, “sudah karena kita punya PT sama CV”, dengan nada congkak terhadap wartawan, selang beberapa saat beruba jawabnya, “belum punya izin akan tetapi masih proses”.
Kemudian awak media bertanya lagi, kalau belum ada izin kok sudah beroperasi? jawab istri pemilik hotel, “belum beroperasi tapi kalau ada yang menginap kita layanin”.
Kemudian pada saat media ini lakukan konfermasi Kamis (23-06-2022) ternyata ada dua mobil yakni mobil truk dan satunya mobil pribadi yang diduga sebagai mobil tamu hotel.
Tidak sampai di situ awak media reportaseindonesianews.com lakukan penelusuran tentang hotel tersebut, dan ternyata hotel tersebut sudah buka atau beroperasi kira-kira dua bulan lebih.
Bersambung.
(Busro / redaksi)