Jombang | Reportase INC – Ratusan kepolisian dari jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Jombang telah dikerahkan untuk melakukan penangkapan Moch Subchi Al Tsani atau yang biasa dipanggil Mas Bechi (24) anak Kiai Jombang DPO pencabulan. Tak hanya Polda dan Polres, tim Brimob juga dikerahkan untuk membantu proses penangkapan Mas Bechi.
Saat menuju pondok pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, banyak aksi yang diduga merupakan santri dari Pondok Pesantren tersebut menghalangi perjalanan aparat kepolisian.
Setelah aparat berhasil menerobos masa yang menghalangi aksi penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka.
Bahkan, dalam upaya memperlancar proses penangkapan tersangka kasus pencabulan tiga santriwati tersebut terpaksa dilakukan penutupan Jalur Ploso Ngimbang ditutup total.
Ketika penangkapan dijalankan, tim buru sergap telah menguasai halaman rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi.
Diketahui, kepolisian berhasil menangkap tersangka ketika ia sedang berada di teras rumah. Tanpa pikir panjang, polisi langsung menangkap tersangka
Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan santriwati oleh MSAT yang merupakan putra Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi ini mencuat dan jadi perhatian publik setelah pihak kepolisian gagal menangkap pelaku, Minggu (3/7/2022) lalu.
MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. MSAT juga mengajukan dua kali praperadilan, namun ditolak hakim.
MSAT sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah.
Dari pantauan wartawan di lokasi, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren. Sedangkan, personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok.
Aktivitas massa di dalam pondok juga sudah mulai bisa dikondisikan. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT. (R&)