• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Januari 30, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jamila Berhasil Damaikan Kasus Kawin Lari di Desa Panyangkalang

by
Kamis, 30 Juni 2022 | 21:57
in Peristiwa
0
Jamila Berhasil Damaikan Kasus Kawin Lari di Desa Panyangkalang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TAKALAR, Reportase INC – Jaksa Milik Takalar (Jamila) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar berhasil damaikan kasus kawin lari di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang.

READ ALSO

Mayat Warga Air Hitam Ditemukan Dikebun, Diduga Korban Pembunuhan

Gara-gara Bermain Korek Api, Gedung Riset Center Politeknik Negeri Sriwijaya Terbakar

Upaya itu melalui Restorative Justice (RJ) di Baruga Adhyaksa Kampung Restorative Justice (RJ) Desa Panyakalang, belum lama ini.

Kasus kawin lari ini, melibatkan Karnila dan Tiar. Padahal, mereka sudah memiliki keluarga. Akibatnya, pasangan kawin lari tersebut dinilai melanggar hukum adat di Desa Panyakalang.

Kasi Intel Kejari Takalar, Sabri Salahuddin mengatakan langkah perdamaian dengan Restorative Justice ini didahului adanya laporan di Desa Panyangkalang. Di mana, pihak keluarga meminta Tiar untuk pulang kembali ke desa.

“Jadi, ini kasus 2018 lalu mengenai kawin lari. Kejadian ini merupakan pelanggaran adat di Desa Panyangkalang yang dikenal dengan istilah siri’ atau appakasiri,” ucap Sabri Salahuddin, Kamis (30/6).

Diketahui, inisial K memiliki hubungan terselubung dengan inisial T. Namun, dalam perjalanan K meninggalkan T sehingga tinggal sendiri di pelarian.

Mengetahui Tiar hidup sendiri, pihak keluarga mengadu ke Kantor Desa Panyangkalang untuk dimediasi. Peristiwa ini menjadi dasar dilakukannya Restorative Justice di Kejari Takalar.

“Kami bersama Binmas Polres Takalar melakukan langkah persuasif mempertemukan Sarif, Karnila dan Tiar dengan mengedepankan asas restorative dan mempertimbangkan hukum hukum adat di Desa Panyangkalang,” ungkapnya.

“Alhamdulillah kami dapatkan keputusan, T dapat pulang ke Desa Panyangkalang dan tinggal bersama istrinya (K) setelah ada surat pernyataan yang di tanda tangani oleh S (suami sah dari K),” tambahnya.

Hanya saja, kata dia, mereka yang terlibat kasus kawin lari mendapat denda dari Aparat Pemerintah Desa Panyangkalang berupa uang tunai.

Proses Perdamian Kasus Kawin Lari di Desa Panyakalang
“Ini pembelajaran kepada yang bersangkutan dan warga lain untuk tidak melakukan tindakan serupa dikemudian hari,” tukasnya.

Sementara, kata Sabri, Istri S yakni K boleh pulang ke Desa Panyangkalang setelah menandatangani surat pernyataan akan menyelesaikan proses perceraiannya dengan S.

“Hal ini dianggap penting karena S satelah ditinggal oleh K kawin lagi bersama perempuan lain namun belum sah secara hukum negara (nikah siri) sehingga harus berpisah dulu dengan K secara sah menurut hukum negara,” pungkasnya.
(Rosna)

Related Posts

Mayat Warga Air Hitam Ditemukan Dikebun, Diduga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Mayat Warga Air Hitam Ditemukan Dikebun, Diduga Korban Pembunuhan

Selasa, 24 Januari 2023 | 18:36
Gara-gara Bermain Korek Api, Gedung Riset Center Politeknik Negeri Sriwijaya Terbakar
Peristiwa

Gara-gara Bermain Korek Api, Gedung Riset Center Politeknik Negeri Sriwijaya Terbakar

Selasa, 10 Januari 2023 | 12:15
Heboh.!!! Pemuda Tewas Gantung Diri Di Toilet Masjid Al-Falah
Peristiwa

Heboh.!!! Pemuda Tewas Gantung Diri Di Toilet Masjid Al-Falah

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:29
Tragis, Pemancing Mania Asal Kediri Tewas Tenggelam di Waduk Desa Rancang Kencono Lamonga
Investigasi

Tragis, Pemancing Mania Asal Kediri Tewas Tenggelam di Waduk Desa Rancang Kencono Lamonga

Senin, 9 Januari 2023 | 07:16
Akhirnya Ditpolairud Polda Sumsel Temukan Korban Tenggelam Disungai Borang
Peristiwa

Akhirnya Ditpolairud Polda Sumsel Temukan Korban Tenggelam Disungai Borang

Kamis, 29 Desember 2022 | 18:42
Pimpinan Redaksi Media Diancam Beli Motor Lewat Online Bila Tidak Melunasi Akan Di Pidanakan
Peristiwa

Pimpinan Redaksi Media Diancam Beli Motor Lewat Online Bila Tidak Melunasi Akan Di Pidanakan

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:16
Next Post
Temu Karya, Ketua Karang Taruna Terpilih Galesong Utara

Temu Karya, Ketua Karang Taruna Terpilih Galesong Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Terkait SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 Yang Dinilai Merugikan , Petani KJA Meminta Gubsu Merevisi SK Tersebut

Terkait SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 Yang Dinilai Merugikan , Petani KJA Meminta Gubsu Merevisi SK Tersebut

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:34
Baihaki Akbar Bagikan Senyuman di Bulan Suci Muharram

Baihaki Akbar Bagikan Senyuman di Bulan Suci Muharram

Jumat, 29 Juli 2022 | 21:01
Panitia Team Kerja PKB Tahap II Menanam Pohon Tabebuya

Panitia Team Kerja PKB Tahap II Menanam Pohon Tabebuya

Minggu, 24 Juli 2022 | 10:19
Ketum AMI Mendukung Penuh KPK Untuk Memberantas Para Koruptor Yang Ada di Pulau Madura dan Surabaya

Ketum AMI Mendukung Penuh KPK Untuk Memberantas Para Koruptor Yang Ada di Pulau Madura dan Surabaya

Kamis, 15 Desember 2022 | 21:02

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!