• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 24, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Polri

Kapolda Sumsel Hadiri Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tingkat Polda Tahun 2022 Oleh Ombusman RI

Redaksi Reportase INC by Redaksi Reportase INC
Rabu, 1 Februari 2023 | 21:05
in Polri
0
Kapolda Sumsel Hadiri Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tingkat Polda Tahun 2022 Oleh Ombusman RI
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PALEMBANG, Reportase INC – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK hadiri penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 tingkat Polda Sumsel oleh Ombusman RI, Rabu (1/2) di auditorium lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

READ ALSO

Masjid Bakti Makosat Brimob Polda Sumsel Gelar Salat Tarawih Perdana

Kapolda Sumsel Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kolam Renang di Stadion Komplek Pakri Palembang

Irjen Pol A.Rachmad Wibowo Sik mengatakan, sesuai amanat undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

“Polri khususnya kita adalah lembaga negara yang bertugas menjaga Harkamtibmas negara Republik Indonesia juga mengemban tugas dalam penyelenggaraan pelayananan publik yaitu layanan SIM, SKCK, Laporan Polisi, aduan masyarakat dan penanganan permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik setiap lembaga negara diawasi oleh Ombudsman RI. dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022 juga di sebelum melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian ini dapat memberikan gambaran dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polda Sumsel. “Alhamdulillah di tahun 2022 lalu seluruh penyelenggara pelayanan publik yang berada di 17 Polres/Tabes jajaran polda sumsel mendapatkan kategori b dengan opini kualitas tinggi.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini semoga tuhan yang maha esa memberikan kekuatan dan keteguhan hati bagi kita semua untuk terus berkomitmen menjaga integritas, anti KKN dan semangat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik guna membangun reformasi birokrasi Polri di lingkungan
Polda Sumsel dan jajaran,” ungkapnya.

Untuk penilaian sendiri Polrestabes Palembang dengan nilai 95 .89, Polres Mura nilai 90.45, Polres Muara Enim nilai 89.78, Polres Banyuasin nilai 89.65, Polres Muba nilai 89.37, Polres Lubuk linggau nilai 89.17, Polres OKUT nilai 88.62 Polres OKI nilai 88.61, Polres Empat Lawang nilai 86.54.

Kemudian Polres Musi Rawas utara 85.82, Polres OKU nilai 84.73, Polres Ogan Ilir nilai 84.62, Polres Pali nilai 83.33 Polres Lahat nilai 81.26, Polres Prabumulih nilai 81.07, Polres Pagar Alam nilai 80.41 dan Polres OKUS dengan nilai 78.38.

Sementara dalam sambutannya Ketua Ombudsman RI M.Najih ,SH,M.HUM, PHD menyebutkan ada 4 dimensi yang dinilai yaitu kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana pemenuhan standard pelayanan publik,serta pengelola pengaduan tuturnya

Najih menuturkan, atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi,
Kepada Pimpinan instansi mendorong untuk mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik ujarnya

Kemudian, Ombudsman juga menyarankan kepada pimpinan instansi agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau ,terangnya

Terakhir, Ombudsman mendorong untuk para pimpinan instansi untuk memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI PJU Polda Sumsel Para Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumsel

Dari pantauan Awak media turut hadir mendampingi M. Najih, S.H., M.HUM., PH.D. (Ketua Ombudsman RI) diantaranya
M. Adrian Agustiansyah (Kepala Ombudsman Sumsel)
Hendrico (Ka Keasistenan Cegah)
Rahmah Awaliah (Asisten)
Rasmila (Asisten)
Nurlili melati (Sekretariat)
Dodi Sutejo (Humas).

*TP/HUMAS*
(Hendri)

Related Posts

Masjid Bakti Makosat Brimob Polda Sumsel Gelar Salat Tarawih Perdana
Polri

Masjid Bakti Makosat Brimob Polda Sumsel Gelar Salat Tarawih Perdana

Rabu, 22 Maret 2023 | 22:29
Kapolda Sumsel Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kolam Renang di Stadion Komplek Pakri Palembang
Polri

Kapolda Sumsel Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kolam Renang di Stadion Komplek Pakri Palembang

Rabu, 22 Maret 2023 | 22:01
Dengan SUPPORT-Psi, Mental Sehat, Kerja Hebat
Polri

Dengan SUPPORT-Psi, Mental Sehat, Kerja Hebat

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:12
Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Ramadhan, Ini Penekanan Kapolres Tuban
Polri

Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Ramadhan, Ini Penekanan Kapolres Tuban

Senin, 20 Maret 2023 | 21:23
Kapolda Jatim Launching “METEOR’ di Kota Probolinggo
Polri

Kapolda Jatim Launching “METEOR’ di Kota Probolinggo

Senin, 20 Maret 2023 | 16:14
Ditlantas Polda Sumsel Tegaskan, Tertib Berlalu-lintas Itu Penting Demi Keselamatan Bersama Baik Roda 2 Maupun Roda 4
Polri

Ditlantas Polda Sumsel Tegaskan, Tertib Berlalu-lintas Itu Penting Demi Keselamatan Bersama Baik Roda 2 Maupun Roda 4

Senin, 20 Maret 2023 | 07:58
Next Post
Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: “Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera”

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, Bupati Simalungun: "Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Kepala Desa Wekece,e Diduga Terancam Pasal 263 KUHP Enam Tahun Kurungan

Jumat, 3 Maret 2023 | 07:07
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36

Pilihan Populer

Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kabupaten Bojonegoro Mengelar Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia 2022

Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kabupaten Bojonegoro Mengelar Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia 2022

Selasa, 21 Juni 2022 | 15:49
Kakorlantas Polri Dampingi Menhub dan Menko PMK Tinjau Pengamanan Mudik di GT Kalikangkung

Kakorlantas Polri Dampingi Menhub dan Menko PMK Tinjau Pengamanan Mudik di GT Kalikangkung

Minggu, 24 April 2022 | 07:47
Diduga Membayar Upah Dibawah UMK, SPBU Semampir Dilaporkan Ke Disnaker Provinsi Jawa Timur

Diduga Membayar Upah Dibawah UMK, SPBU Semampir Dilaporkan Ke Disnaker Provinsi Jawa Timur

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:47
Tambang Liar Jadi,”ATM,”Kepala Desa?? Atau Oknum Tipiter Polres Kabupaten Bone.

Tambang Liar Jadi,”ATM,”Kepala Desa?? Atau Oknum Tipiter Polres Kabupaten Bone.

Kamis, 23 Februari 2023 | 23:07

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!