MALANG, Reportase INC – Polres Malang memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) berjalan baik dan profesional. Sehingga, tidak ada celah untuk praktik calo yang merugikan masyarakat.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana bahkan sampai melakukan sidak ke Satpas SIM Singosari untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan pengurusan SIM.
AKBP Putu kholis aryana datang lebih awal sebelum Satpas SIM Singosari mulai membuka jam pelayanan. Tujuannya, agar mengetahui aktivitas pelayanan pembuatan SIM dari awal.
“Saya sengaja datang lebih pagi ke kantor Satpas Singosari untuk melihat aktivitas pelayanan sejak awal,” ujar AKBP Kholis aryana kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Polres Malang Rumuskan Langkah Tekan Angka Kecelakaan di Wilayahnya
Pengecekan itu juga untuk memastikan perbaikan layanan yang telah dilakukan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya juga memastikan layout baru ujian praktik SIM, alhamdulillah dengan metode baru ini tingkat kelulusan masyarakat meningkat hingga 96 persen. Bahkan yang tidak lulus saat mencoba kedua kalinya sudah lulus,” sambungnya.
Dalam sidak itu Kholis didampingi Kasi Propam Iptu Saifullah dan Kanit Regident Ipda Danny Rizar Ramadhan. Kholis juga mengevaluasi jangkauan layanan kesehatan dan psikologi, ruang teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan uji praktik untuk pemohon SIM C.
Rencananya, kedua pelayanan kesehatan dan psikologi terintegrasi dalam satu lokasi. Kapasitas fasilitas ujian teori juga akan ditambah, ruangannya pun telah disiapkan.
“Ada beberapa layanan yang kami inginkan untuk terintegrasi dalam satu lokasi yaitu pelayanan kesehatan dan psikologi. Ruangan sedang disiapkan, sehingga semakin memudahkan masyarakat. Fasilitas ujian teori juga akan ditambah, harapannya sekali ujian langsung lulus,” tegasnya.
Menurut AKBP Putu Kholis aryana langkah ini merupakan komitmen Polres Malang dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM bisa berjalan dengan baik dan profesional.
Selain mengantisipasi adanya praktik calo atau penyedia jasa pengurusan SIM ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa tidak ada praktik calo atau pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam pengurusan SIM.
AKBP Putu Kholis aryana menambahkan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan khususnya dari pihak kepolisian untuk bisa aktif memberikan laporan jika mengalami kendala atau masalah dalam proses pengurusan SIM.
Dengan adanya laporan tersebut, lanjut AKBP Putu Kholis aryana akan membantu pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti percaloan.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan hal tersebut tercapai,” pungkasnya.
*TP/HUMAS*
(Imam Safii)