PROBOLINGGO, Reportase INC – Eksploitasi tanah Gunung Bentar yang merupakan aset negara dibawah naungan TNI AL (Angkatan Laut) Lantamal V Surabaya hingga saat ini menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, aktivitas tambang galian C dengan modus pematangan lahan diduga mengarah pada bisnis yang menguntungkan perorangan dan kelompok tertentu saja.
Mengingat kawasan Gunung Bentar di Desa Curahsawo Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo merupakan lahan pemerintah dan dilarang mengarah pada pemanfaatan yang berorientasi pada jual beli.
Terlebih, dikelola oleh kelompok tertentu yang notabene hanya mencari keuntungan semata.
Terhimpun data, hingga saat ini masih terlihat aktivitas pengerukan secara bebas atas lahan tersebut dengan radius yang diduga melebar dari ijin pematangan yang dimaksud.
Polemik mengalir pasca lokasi tersebut ditutup beberapa pekan lalu, namun entah mengapa kini dibuka kembali. Adanya aktivitas tambang galian C ini rupanya pengelola kurang begitu peka terhadap dampak yang ditimbulkannya.
Sebut saja, akses yang digunakan armada dumptruck pengangkut tanah galian yang setidaknya berpengaruh pada lingkungan. Gejala adanya ancaman kesematan masyarakat terhadap adanya tambang tersebut sampai saat ini kurang mendapatkan respek yang maksimal dari pengelola tambang.
Sepanjang jalur pantura yang dilalui armada truck pengangkut tanah dari lokasi tambang, nampak begitu kotor dan menimbulkan debu yang banyak dikeluhkan warga desa tersebut.
Belum lagi, memasuki musim penghujan yang diyakini juga akan berdampak lebih parah pada pengguna jalan dengan kondisi jalur yang sangat licin. Tak sedikit sering terjadi laka lantas yang dialami pengguna kendaraan bermotor, utamanya kendaraan roda dua akibat licinnya ruas jalan.
Dalam hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASKAL, Suliman terus bersuara terkait tambang tersebut. Dikatakan, bahwa kuatnya penambang dilokasi tersebut tidak lepas dari pemodal yang mengarah pada sosok berinisial BD, diyakini sosok ini yang berupaya menghidupkan lagi tambang galian C ditempat tersebut.
“Kita hanya berharap aset negara tidak dimanfaatkan untuk hal yang bersifat pribadi dan kelompok. Ini sudah mengarah pada ranah korupsi serta berpotensi pada kerugian negara,” ujar Suliman, Ketua LSM Paskal Probolinggo, Jum’at (07/10/22).
Lebih lanjut Suliman menambahkan, jika pihaknya tidak percaya lagi pada upaya legislatif dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terindikasi hanya main-main dalam melakukan penutupan melalui sidak.
“Belum lagi adanya piha-pihak lain yang bermain menjadi pahlawan untuk memback-up aktivitas ini,” imbuhnya.
Menyikapi adanya polemik yang terjadi berkaitan dengan aktivitas tambang galian C Gunung Bentar ini, Hariyadi selaku Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) mengatakan, seharusnya aktivitas tambang dilokasi tersebut dihentikan.
“Mengingat obyek yang digali itu merupakan aset pemerintah, jika memang ada rekomendasi dari pemerintah, harus jelas dokumennya. Indikasi pemanfaatan tanah galian yang tidak jelas peruntukannya dan ada upaya dijadikan property bisnis, ini sudah jelas menyalahi aturan,” kata Bang Songot (sapaan akrab Ketua AWPR-red).
Dirinya menegaskan, bahwa investigasi akan terus dikembangkan guna menguak adanya aktor dibalik aktivitas tambang galian C di lokasi tersebut.
“Terakhir, informasi yang didapat, selain adanya pemodal, ternyata ada sejumlah tokoh yang kuat berada dibalik beraninya melakukan aktifitas tambang tersebut,” tandasnya.
(Alex/Redaksi)