PALEMBANG, Reportase INC – Sosialisasi kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor dan penghapusan data ranmor sesuai pasal 74 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bagi perangkat kecamatan – kelurahan tahun 2022. Yang di gelar di Aula kantor camat sako Palembang, Kamis (15/9/2022).
Dengan menghadirkan narasumber KA UPTB Samsat 4 Palembang Derga Karena, Kepala Camat Sako Amiruddin Sandy, Kabag Operasional M. Erwin Setia Negara, Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Sumsel Kompol Budi H Sutrisno.
Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Sumsel Kompol Budi H Sutrisno mengatakan, pihaknya bersama dengan Samsat 4 Palembang, Jasa Raharja yang di fasilitasi oleh Camat Sako melaksanakan sosialisasi penghapusan data kendaraan bermotor memberikan mekanisme dan syarat-syarat yang di berikan tentang Sosialisasi kepatuhan Pemilik Kendaraan sesuai pasal 74 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Dimana kami akan memberi tahukan kepada masyarakat tentang penghapusan data kepemilikan ranmor yaitu mekanismenya seperti apa dan bagaimana syarat-syarat data yang akan dihapuskan,” ujarnya.
Lanjut, ia mengatakan sehingga apabila peraturan ini dilaksanakan maka masyarakat tidak kaget lagi dan mengerti akan aturannya.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini maka masyarakat akan dapat membayarkan pajaknya sesuai dengan aturannya,” katanya.
Ditempat yang sama Camat Sako, Amirrudin Sandy menambahkan, pihaknya bersama Bapenda Samsat Palembang 4 dari Dirlantas kota Sumatera Selatan dan Jasa Raharja profesional Selatan itu melaksanakan sosialisasi bersama ketua RT RW yang ada di wilayah kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.
“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di wilayah kecamatan Sako khususnya di kota Palembang karena ternyata masih banyak warga-warga atau wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah kelurahan Sako yang belum membayar pajak pada tahun kerja maupun berikutnya,” ujarnya.
Lanjut, ia menuturkan kemudian ada juga sosialisasi terkait program pemutihan dari Bapenda provinsi Sumsel dan itu sangat membantu bagi warga masyarakat.
“Kami berharap kedepannya kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan, semakin ditingkatkan dan pelayanan khususnya Samsat dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Rosa Ros)