JAKARTA, Reportase INC – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan nantinya LPG 3 kilogram (kg) tidak akan tersedia lagi di pengecer. Jadi, masyarakat harus membeli lewat subpenyalur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, hal itu dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan pendataan agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.
Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual,” kata Tutuka dikutip dari keterangan tertulis, Senin 2023019.
(Firmansyah/Heru Har)