MAROS BONE, Reportase INC – Warga Labuaja tak rela lahan miliknya di ambil oleh salah satu penambang liar yang di ketahui milik PT Lambo ulina
PT Lambo Ulina yang beroperasi menambang tanpa izin (ilegal) lahan salah satu warga Labuaja Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros tepatnya jalan poros Maros Bone
Di lokasi tersebut tampak terlihat ada Empat unit alat berat ekskavator yang beroperasi dan puluhan unit mobil dump truck bolak balik mengangkut material ke lokasi pelebaran jalan poros Maros Bone yang di anggarkan melalui Anggaran APBN 2023
Salah satu warga yang lahan miliknya di tambang tanpa izin,” saya tidak tahu menahu tiba -tiba ada yang datang mengukur kebun yang sudah lama kami garaf turun -temurung setelah saya tanya untuk apa? Mereka jawab ( tukang ukur) saya cuma di suruh pak Desa labuaja,” jelas warga 11/5/2023
Sementara Kepala Desa Labuaja bernama Asdar mengarahkan wartawan media ini ke penambang yang juga pemilik PT Lambo Ulina,” silahkan hubungi pak Hendra ,” katanya sambil memberikan no ponsel milik Hendra
Menurut informasi dari kepala Desa ada surat Yang di berikan
oleh PT Lambo Ulina yang berisi bahwa material hasil dari tambang tersebut tidak di komersialkan
Sementara Hendra yang di hubungi melalui ponsel pribadinya,”ya benar material dari tambang yang di maksud tidak di komersialkan karena itu milik saya lagian saya yang kerja itu proyek,”
,”Lanjut Hendra soal izin kepala Desa baru mau urus lokasi yang sudah kami beli seluas 3 HA saya sudah bicarakan juga dengan pak camat,”katanya 12/5/2023
Sejauh ini yang terjadi izin dulu di urus sampai selesai baru menambang.namun adanya dugaan konspirasi dengan kepala Desa sehingga menambang dulu urus izin diduga hanya kedok.
(Rosna/Atmanto)