LAMONGAN, Reportase INC – Dualisme penanganan pendidikan di negri ini sudah lama terjadi. Ada pendidikan yg ditangani diknas. Ada yang ditangani kemenag.
Sejak adanya undang2 tentang anggaran negara harus 20%. Mengakibatkan dunia pendidikan bermandikan uang.
Termasuk peraturan baru tentang adanya tunjangan sertifikasi guru. Pintu ini menjadikan ada lahan baru untuk menjadikan guru sebagai sapi perahan.
Nursalim selaku aktivis Lamongan, mengatakan: “Adanya dugaan pemotongan tiap guru sebesar Rp 200.000 s/d 300.000 setiap pencairan sertifikasi kali 4.387 jumlah guru di bawah kemenag Lamongan degan rincian jenjang guru RA 103 guru sertifikasi dan 204 guru impasing, MI 2401 guru sertifikasi dan 536 guru impassing, MTS 606 guru sertifikasi dan 183 guru impassing, MA 265 guru sertifikasi dan 86 guru impassing. Diperkirakan senilai rp 877.400.000/pencairan x 4 kali : rp 3.509.600.000 ( 3,5 milyar ) setahun’ uang terkumpul”.
Masih Nursalem, “Kepala kemenag Lamongan membantah adanya pemotongan itu dengan dalih setiap pencairan langsung masuk rekening pribadi tiap guru. Bahkan jajaran kemenag bapak Banjir juga mengelak hal itu”.
Hal ini mengakibatkan tim penelusuran media tertantang untuk membuktikan lebih lanjut. To be continued.
(Had/red)