SULUT, Reportase INC – Lembaga Komando Investigasi Nasional Profesional Jaminan Mitra Negara ( KIN PROJAMIN ) Pengurus Daerah Sulawesi Utara melalui kepala bidang investigasi Lingkungan hidup Hardy Semboeng SH,
Pada media Senin 15/08/2022 mengatakan bakal meloporkan dugaan pertambangan emas ilegal yang dilakukan oleh oknum oknum di Alason,Ratatotok Minahasa tenggara,” Kami akan melaporkan aktivitas pertambangan tanpa ijin yang memakai alat berat di lokasi Alason,berkas laporan dan bukti pendukung berupa foto,video dan rekaman sudah siap rencananya besok laporannya sudah masuk”. ujarnya
Di singgung ke institusi mana laporan akan di serahkan, Semboeng hanya menjawab,” tentunya ke Aparat penegak hukum yang berkompeten dan berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas,yang pasti bukan di Manado.” sebutnya,sambil memperlihatkan laporan dan bukti yang bakal di serahkan
Diketahui beberapa waktu lalu media gencar memberitakan adanya pelanggaran hukum yang terjadi pada aktivitas tambang emas di Alason Minahasa Tenggara karena di anggap tidak memberikan kontribusi ke daerah melalui PAD,membuang limbah sembarangan,pencemaran lingkungan,pencucian uang hingga dugaan setoran kepada oknum oknum APH ( Johni Sela)