BONE, Reportase INC – Penggunaan dana Desa Tahun 2022 di Desa Tellu Boccoe di nilai tidak sesuai sehingga dugaan tersebut menuai kontroversi dari beberapa kalangan.Kemudian di tindak lanjuti oleh salah satu organisasi Komando Investigasi Nasional Projamin DPC Kabupaten Bone .
Atmanto Ketua DPC Kinprojamin Kabupaten Bone resmi melaporkan Kepala Desa Tellu Boccoe Muhammad Anzar S.pd ke Tipikor Polres Bone dengan No 22/Projamin 22/ 02/2024/ dalam laporan tersebut tertuang sebagai dugaan,
Kepala Desa Tellu Boccoe Kecamatan Mare Kabupaten Bone pada tahun 2022 telah menggunakan dana Desa sebesar Rp 58.800.000 untuk mengeruk Saluran air dengan panjang 920 meter diduga kuat hanya proyek akal-akalan kepala Desa Muhammad Ansar s.pd .
Armanto kepada media ini membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana Desa tersebut,” melanjutkan informasi warga, sehingga Kami tim turun melihat kebenaran informasi dimana pengerukan saluran air tersebut tidak sesuai anggaran yang di keluarkan, terkesan tidak ada tanda-tanda pengerukan silahkan pihak kepolisian memeriksa kepala Desa,” jelas Armanto 23/02/2024
Informasi dari warga setempat yang minta namanya untuk tidak di publikasikan,” itu anggaran pengerukan saluran air tidak jelas itu hanya akal-akalan kepala Desa,”ujar warga kesal 22/02/2024
Sementara kepala Desa Tellu Boccoe Muhammad Anshar S.pd yang di hubungi melalui telepon genggamnya dengan No 0853-4226-352X terlihat berdering namun tidak di angkat begitupula chat WhatsApp pribadi tidak di respon.22/2/2024
Sumber lain oknum wartawan beberapa media lain mengeluhkan hal yang sama,” kepala Desa tersebut jika dihubungi guna komfirmasi selalu mengarahkan kami ke pak camat Mare, perlu di pertanyakan ada apa? ,” kesal wartawan 23/02/2024
Camat Mare Kabupaten Bone belum dapat di temui guna komfirmasi sampai berita ini di tayangkan 23/02)2024.
(Rosna)