BONE, Reportase INC – Lembaga anti korupsi Komando Investigasi Nasional Kinprojamin melalui ketua DPC Kabupaten Bone resmi melaporkan dengan Nomor 09/ Projamin/BN/11/2024 Kepala Desa Pacciro Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone adanya dugaan proyek akal-akalan kepala Desa, Kasau, S,OS.
pada tahun 2022 oleh Kapala Desa dengan anggaran Rp 77.421.000 untuk pembuatan talud plat beton di dusun Barere yang tidak sesuai spesifikasi di mana talud tersebut sudah hancur seperti terlihat oleh pantauan lembaga anti korupsi tersebut
Pada tahun 2023 kembali dianggarkan dari dana Desa sebesar Rp 93.650,000 untuk pemeliharaan jalan tani di Dusun yang sama, yang pada awalnya jalan sudah ada tiba- tiba terlihat oleh warga prasasti terpasang di jalan tani yang sudah ada sejak lama
salah satu warga yang tak ingin namanya di publikasikan,”itu anggaran fiktif karena jalan sudah ada.kemudian kepala Desa pasang prasasti dengan rekayasa pemeliharaan,” jelas warga 16/11/2024
Kepala Desa Kasau ,S.sos yang dihubungi wartawan media ini,” Itu Talud rusak karena air sementara jalan tani saya sudah di hubungi oleh Mulyaris dari Tipikor,”ujarnya seakan tidak bersalah 16/11/2024
lembaga anti korupsi Armanto meminta kepada Tipikor untuk mengusut tuntas proyek-proyek yang ada di Desa pacciro diduga kuat hanya akal-akalan Kepala Desa untuk memperkaya diri sehingga sangat merugikan Negara
Armanto,” saya minta Tipikor Polres Bone untuk mengusut tuntas proyek yang ada di Desa pacciro,”tegas Armanto 16/11/2024.
(Rosna)