TAKALAR, Reportase INC – Asset Desa, dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat. Namun, disisi lain sangat disayangkan, jika dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, diduga dikomersialkan oleh pemerintah Desa, akhirnya menuai sorotan publik.
Salah satu asset Desa, yakni sarana dan prasarana lapangan bagi warga masyarakat untuk kegiatan berolah raga dan lainnya. Akan tetapi disisi lain oleh pemerintah Desa dinilai sepihak, tanpa musyawarah, digunakan untuk kegiatan lain, yakni kegiatan pasar malam, diduga dikomersialkan senilai 40 juta, yang syarat dengan Pungutan liar (Pungli).
Hal ini terjadi beberapa waktu lalu, di Desa Bontoloe, tepatnya di Kecamatan Galesong Kota Kabupaten Takalar. Asset Desa, sarana lapangan dimanfaatkan untuk kegiatan pembukaan pasar malam tanggal 18 Januari 2024 lalu dan masih berlangsung sampai saat ini, bagi warga Desa, khususnya dimanfaatkan sebagai sarana hiburan dan lainnya.
Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Bontoloe, H. Amir Guliling awalnya tidak memberikan jalan untuk izin kegiatan pasar malam dan lainnya. Namun, pada akhirnya kegiatan pasar malam, tetap diberikan izin diduga adanya upeti senilai 40 juta sehingga berlangsung sampai saat ini, Didugaan komersialkan asset Desa yang syarat Pungutan liar “Pungli”.
Berdasarkan informasi warga setempat inisial AS yang kontroversi (Pro dan Kontra) keberadaan kegiatan pasar malam. Seorang warga Desa inisial As bersama warga lainnya, sebelumnya mengecam terkait keberadaan kegiatan pasar malam, Rabu 31/01/2024.
“Awalnya pak Desa berpesan untuk lapangan dijaga, khusus sarana berolah raga dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan lainnya, seperti belajar mobil, anak sekolah berkemah, tetapi bertolak belakang dengan pasar malam, mendapatkan izin karena ada setoran sebesar 40 juta”, tutur seorang warga
Selain itu, inisial BM bersama warga lainnya mengungkapkan, bahwa sejak menjadi kepala Desa sampai saat ini belum pernah konsisten terkait beberapa hal yang sejak awal lantang di suarakan. Sehingga membuat sebagian warga menilai kepala Desa tidak konsisten yang disuarakan sejak terpilih sebagai kepala Desa.
. Bahkan, sangat berharap adanya evaluasi untuk tidak bertindak sepihak dan senantiasa melibatkan tokoh masyarakat dalam suatu keputusan.
Sementara itu, Kades Bontoloe H. Amir Guliling yang dihubungi untuk dikonfirmasi terkait penggunaan asset Desa dan juga beberapa hal yang dianggap perlu untuk diklarifikasi serta program kerja Desa terkait penggunaan anggaran dana Desa.
Sampai berita ini diturunkan untuk di publikasikan, pihak pemerintah Desa Bontoloe dan pengelolah kegiatan pasar malam belum juga dapat ditemui untuk mengklarifikasi terkait hal tersebut, Senin 07/02/2024.
(ROSNA)