MANADO, Reportase INC – Berawal dari Kajian maupun penanganan yang keliru dan tidak tepat oleh Tim yang turun dari Irjen Kemenkes maka dikeluarkan rekomendasi oleh Dirjen Kemenkes untuk Pembekuan Pelaksanaan Pendidikan Dokter Residen terutama Dokter Spesialis penyakit dalam di RSU Prof Kandou dimana dari hasil penelusuran setelah Tim Irjen turun dari investigasi laporan ada perundungan yang terjadi terhadap dokter residen oleh seniornya telah dikeluarkan sangsi ringan, tiba tiba menjadi berat jadi pertanyaan kenapa … ? Dimana sangsi yang diberikan bukan kepada senior yang melakukan perundungan sesuai dari laporan tetapi sangsi atau tindakan pemecatan pada Kepala Program Studi dan Dirut RSU Prof Kandou yang tentu tidak terlibat langsung dalam persoalan tersebut.
Terlebih lagi pembekuan selain sangat merugikan bagi residen sementara penyelesaian studi penyakit dalam juga program studi lainnya berdampak pada pelayanan penanganan pasien rawat jalan maupun rawat inap.
perlu di ketahui bersama
program pendidikan studi penyakit dalam saat ini di alihkan ke RS Rumah Sakit ODSK
Polemik internal di RSU Prof Kandou kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya tumpang tindih kewenangan antar direktur serta kebijakan remunerasi yang dianggap tidak sesuai
Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa Direktur Operasional saat ini Wega Sukanto menangani tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab Direktur Medis dan Direktur SDM/Pendidikan.
Direktur Operasional yang seharusnya fokus pada aspek pendukung seperti kebersihan, keamanan, penataan parkir, serta kenyamanan pasien dan pengunjung, diduga yang bersangkutan turut campur dalam urusan pelayanan medis dan pengembangan sumber daya manusia
Gejolak ini sangat berdampak Signifikan terhadap tenaga dokter yang tadinya banyak saat ini mulai minim sementara pasien rujukan yang sangat membutuhkan penanganan sangat banyak melihat RSU Prof Kandou sebagai rumah sakit Tipe A tempat rujukan dari Rumah Sakit Tipe B,C,D yang tentu membutuhkan tenaga medis, dari sudut pandang lain ada dugaan konspirasi yang sementara dimainkan dilandaskan oleh berbagai kepentingan semata mata ingin menyingkirkan serta membatasi potensi anak asal daerah sehingga akan jadi tamu dirumah sendiri.
Dimana soal Tupoksi di pertanyakan mekanisme maupun pola kerja kewenangan dan tanggung jawab para direktur sesuai tupoksi yang semestinya pelayanan medis adalah tanggung jawab Direktur Medis dan peningkatan mutu dari pendidikan tim medis tanggung jawab Direktur SDM / Pendidikan akan tetapi menurut info yang kami dapati semua ditangani oleh Direktur Operasional yang justeru lalai dalam memperhatikan tugas tanggung jawabnya.
Pasilitas rumah sakit terabaikan Dimana-mana terlihat Kotor seperti WC, ruang medis yang sudah bocor dan beberapa pasilitas lain yang seharusnya tanggung jawab Direktur operasional
Direktur operasional belum bisa di klarifikasi sampai berita ini di tayangkan
Direktur Operasional menjabat PLH Dirut sebab PLT Dirut berdasarkan dari penelusuran saat serah terima jabatan lebih banyak dijakarta sedangkan punya tanggung jawab besar buat menyelesaikan persoalan yang ada di RSU Prof Kandou.
Terkait masalah Remunerasi secara terpisah langsung ditanggapi oleh Ketua KIN – Projamin Sulut Hardy Semboeng, SH. Dimana atas keluhan dan informasi yang diterima baik oleh Tim Dokter, Perawat, Tata Usaha maupun Tenaga Admin ,”ini bukan hanya kesalahan prosedur Manajeman tapi diduga ada sebuah konspirasi sengaja dibalut dengan memakai alasan akibat perundungan”, jelas Hardy 7/12/2024
Menurut Sumber penerimaan remunerasi bulan Oktober 2024 yang merupakan hasil kinerja bulan September 2024 tidak sama seperti diterima bulan sebelumnya sedangkan pelayanan dan penerimaan sama dengan bulan sebelumnya.
Selain itu Aplikasi sudah tidak bisa terbuka untuk mengetahui berapa hasil kinerja tiap hari dan tiap bulan ini tentu menjadi pertanyaan kenapa ..? sehubungan Adanya pemotongan Remunerasi 50% sampai 80% namun untuk orang tertentu masih menerima 100% .
Melihat kondisi ini kiranya Aparat Penegak Hukum harus turun menyikapi agar supaya jangan sampai meledak jadi gejolak yang pada akhirnya berdampak dan merugikan bagi pengguna pelayanan jasa medis di RSU Prof Kandou sehingga dapat merisaukan bagi pasien rawat inap dan jalan pada Khususnya dan masyarakat Sulut pada Umumnya.
(Rosna)