TAKALAR, Reportase INC – Di Kecamatan Galesong Kota Kabupaten Takalar terlihat Dump Truk warna merah Terparkir didepan Kantor Camat, mobil yang dimaksud baru beberapa hari muncul di lokasi tersebut setelah menghilang selama tiga tahun
Pengadaan mobil dump truk yang dimaksud diduga sudah di-setting sedemikian rupa untuk menggerogoti dana Desa pada tahun 2021 yang sudah direncanakan oleh Camat Galesong Kota,Baso Sau
Anggaran 50 juta per Desa untuk pembelian mobil Dump Truk pengangkut sampah di enam Desa di Galesong Kota yakni Desa Pa’lalakang, Desa Kalukuang, Desa Galesong Baru, Desa Galesong Kota, Desa Mappakalompo, Desa Boddia.
Yang menjadi perhatian dimana mobil yang di beli pada tahun 2021 dengan anggaran 50 juta rupiah per Desa sebanyak enam Desa dengan akumulasi 300 juta rupiah dimana mobil tersebut diduga mobil rongsokan terlihat dari fisik sangat jelas berkarat dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Dibuktikan mobil yang dimaksud atas nama seseorang dan selama tiga tahun di alihkan ke Dinas Lingkungan Hidup, suatu Konspirasi jahat untuk memperkaya diri sehingga sangat jelas merugikan negara
Kuat dugaan adanya Konspirasi antara Kepala Dinas lingkungan hidup dan Camat pada saat itu,sangat jelas dana Desa untuk Desa bukan untuk Dinas lain
H.Haeruddin Buang kepala Desa Kalukuang kecamatan Galesong Kota
yang di hubungi melalui telepon genggamnya membenarkan,” mobil tersebut benar itu mobil second namun pak camat pada waktu itu membelikan hidrolik baru,” katanya
Lebih lanjut” BPKB mobil tersebut oleh pak camat Haji baso Sau menitipkan kepada saya dan saat ini ada di rumah saya,”ujar kades Kalukuang 29/11/2024
Rizal R sopir mobil dengan plat nomor DD 8557 MO juga dari Dinas lingkungan Hidup saat diminta keterangan tentang mobil tersebut,” mobil tersebut tidak ada bag yang ada dari lingkungan hidup lagian tidak ada yang operasikan jadi terpaksa di titipkan di Dinas lingkungan hidup,” jelas Risal dalam percakapan melalui telepon WhatsApp 29/11/2024
Dari hasil penelusuran memperjelas adanya ketidak beresan dalam pengadaan mobil sampah di Kecamatan Galesong Kota, perencanaan yang tidak jelas
sementara mantan Camat Galesong Kota Baso Sau saat ini sebagai kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan mobil tersebut ada di lingkungan hidup,”mobil itu ada sementara dikelola di lingkungan hidup,”jelas nya 28/11/2024
Hamzah Babang Ketua DPC Kingprojamin. Kabupaten Takalar meminta polres Takalar untuk memeriksa Mantan Camat Galesong Kota H.Baso Sau untuk di periksa, dan mempertanggung jawabkan Anggaran dana Desa tersebut,” tegas Hamzah;30/11/2024.
(Rosna)