BOJONEGORO, Reportase INC – Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mencium ‘bau Busuk’ dalam pengelolaan dana CSR Bojonegoro yang dimonopoli kelompok tertentu. Realisasi dana CSR diduga juga dimanipulasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah tidak ada masalah. Pelaksanaan dana CSR pada program pemerintah menjadi salah satu indikasi kecurangannya.
“Dana CSR sejatinya adalah hak masyarakat. Harusnya dikelola secara terbuka dan transparan. Memberikan akses kepada siapa yang ingin mengetahui seputar dana CSR. Itu hak publik harusnya diumumkan secara periode kepada publik,” kata Ketua Lemtaki, Edy Susilo SSos kepada media Jum’at (9/8).
Menurut Edy, ada indikasi laporan realisasi CSR Bojonegoro sengaja disembunyikan karena bukan tidak mungkin dobel dengan anggaran program APBD. “Indikasi dimanipulasi dan dikorupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut Edy menekankan, masih banyaknya permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama masalah kekeringan dan kesulitan air bersih setiap mulai menjelang musim kemarau. Itu terjadi di wilayah yang terdampak aktivitas perusahaan tambang.
“Perusahaan tambang menjadi pemberi CSR terbesar. Namun sejauh ini tidak jelas realisasinya. Indikasinya dilakukan sekedarnya, seolah-olah sudah selesai. Padahal dana CSR itu hak penuh masyarakat untuk menikmatinya. ” papar Edy.
Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya itu mengajak semua laporan masyarakat Bojonegoro untuk menjadi pelopor pengawas dalam program pemerintah, termasuk dana-dana publik, seperti CSR, atau dana yang dihimpun dari masyarakat. “Lamtaki akan buat saluran untuk koordinasi dan pengaduan. Kita sedang mempersiapkan sistemnya. Jadi masyarakat bisa memberikan informasi terkait program pemerintah atau CSR dan lainnya yang sedang dilaksanakan atau akan dilaksanakan, sehingga kita semua bisa melakukan pemantauan, apakah itu sesuai dan benar atau belum?” urai Edy.
Informasi pengelolaan dana CSR oleh kelompok tertentu, lanjut Edy, kita sedang menelusuri lebih jauh. Apakah lembaga di daerah atau justru dikendalikan orang pusat yang sesungguhnya untuk kepentingan sendiri?
“Kita sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk membongkar pengelolaan dana CSR yang indikasinya gak jelas. Kita akan melibatkan banyak pihak untuk itu. Dan perlu kita tegaskan bahwa dana CSR merupakan dana publik harus dikelola secara terbuka dan transparan ke publik,” tambah Edy.
(Had/redaksi)