• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 4, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Masih Aktif Jadi Anggota DPRD PKB Provinsi Dilantik Jadi Anggota DPRD PAN PAW di Kabupaten, Ada Apa Dibalik Semua Itu ?

by
Kamis, 15 September 2022 | 22:02
in Investigasi
0
Masih Aktif Jadi Anggota DPRD PKB Provinsi Dilantik Jadi Anggota DPRD PAN PAW di Kabupaten, Ada Apa Dibalik Semua Itu ?
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PALEMBANG, Reportase INC – Pada Juli 2022, DPRD Kota Palembang melantik Ahmad Sobri Fadilah sebagai anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 setelah meninggalnya M Azhari Harris.

READ ALSO

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan

Diketahui, Pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor: 494/KPTS/I/2022, tentang peresmian pemberhentian M Azhari Harris yang sebelumnya meninggal dunia dan peresmian pengangkatan Ahmad Sobri Fadilah, S.P, MM, sebagai PAW anggota DPRD Palembang, sisa jabatan 2019-2024.

Namun, pelantikan Ahmad Sobri Fadilah masih menimbulkan tandatanya khususnya bagi keluarga Dewi Ratih Anggraini sebagai Caleg priode 2019-2024 yang dianggap dialah yang pantas menggantikan almarhum M Azhari Harris yang sama-sama dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Bukan tanpa alasan, hasil pemilihan pada waktu lalu dimana menunjukan bahwa yang kendapatkan suara terbanyak yakni almarhum Azhari Haris kemudian nomor 2 Ahmad Sobri Fadilah yang diduga terdaftar di partai PKB, nomor 3 Fitra Jaya Purnama pindah ke partai Umat, sementara urutan ke empat yakni Srikandi. Namun, dari Srikandi diserahkanlah kepada Dewi Ratih Anggraini melalui notaris untuk maju menggantikannya sebagai anggota DPRD PAW.

Kecurigaan ini pun muncul setelah beredarnya SK Ahmad Sobri Fadilah yang menyebutkan bahwa dia merupakan anggota dari partai PKB Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2021-2026 kemudian dilantik menjadi anggota DPRD sebagai PAW dari PAN.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palembang, Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa, proses ini sudah lama selesai. Pihaknya pun sudah mendatangi kepengurusan PAN dan PKB untuk mengklarifikasi isu tersebut.

“Kami sudah mengklarifikasi langsung,” katanya.

Kurniawaan mengatakan bahwa dari hasil penelusuran yang mereka lakukan bahwa hal ini dinilai adanya kesalalahan adminsitrasi dari PKB. Disinggung mengenai perpindahan Ahmad Sobri Fadilah dari PAN ke PKB, KPU sendiri tidak mengetahui.

“Menurut PKB kesalahan administrasi saja. Sedangkan menurut PAN bahwa Sobri merupakan anggota partai PAN. Setelah itu muncul informasi bahwa beliau di PKB dan kita juga sudah klarifikasi ke PKB,” katanya.

Terpisah Ketua PKB DPW Sumsel Ramlan Holan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dikepengurusan PKB Sumsel memang terdapat nama Sobri namun orang yang berbeda.

“Ada anggota kita Sobri KTA nya juga ada tapi bukan dia (Ahmad Sobri Fadilah). Sobri fadilah memang NU tapi bukan PKB,” katanya saat dikonfirmasi.

Mengenai hal itu, Ruli Ariansyah SH Kuasa Hukum Dewi Ratih Anggraini dari kantor hukum Law Office Ruli A, Khairus dan Association mengatakan bahwa dengan adanya kesalahan adminsitrasi tersebut artinya adanya indikasi kesalaha dari yang bersangkutan.

“Kami juga akan mempertanyakan kesalahan adminsitrasi ini seperti apa. Kalau adminsitrasi ini sekedar salah tanggal atau bulan kan tidak masalah, tapi kalau kesalahan administrasi seperti yang kita duga itu jadi sudah jelas ini cacat hukum,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Ruli menegaskan jika pihaknya tidak akan berdiam diri mengenai permasalahan ini lantaran pihaknya telah mengantongi SK kepengurusan PKB. Dimana dalam SK tersebut terdapat nama Ahmad Sobri Fadilah.

“Kalau memang apa yang menjadi dugaan klien kami itu benar maka bukan tidak mungkin permasalahan ini akan kami bawa ke rana hukum pidana, dengan harapan agar semua pihak yang terkait dalam permasalahan ini dapat bertanggung jawab secara hukum” tambahnya.

Hal ini pun telah diatur dalam pasal 19 ayat 2 huruf G terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berbunyi calon anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota tidak lagi memenuni syarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c, huruf G menjadi anggota partai politik lain.

Dia menambahkan, sehingga dalam proses tahapan seleksi sampai dengan adanya keputusan diduga keras adanya pemberian keterangan palsu dan atau diduga memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak sehingga diduga telah terjadinya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHPidana Jo Pasal 263 KUHPidana Jo Pasal 264 KUHPidana Jo Pasal 266 KUHPidana.

Sementara Ahmad Sobri Fadillah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via whatsapp di nomor 08136860xxxx hingga berita ini diturunkan belum ada balasan terkait SK tersebut.

(Hendri)

Related Posts

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Investigasi

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:34
Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan
Investigasi

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan

Rabu, 1 Februari 2023 | 19:43
Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah
Investigasi

Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah

Rabu, 1 Februari 2023 | 14:12
Beberapa Lapas & Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan
Investigasi

Beberapa Lapas & Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:51
Kinoprojamin; Polres Bone Diduga,”Karet,” Ditarik Maju Dilepas Mundur Tambang Ilegal Makin Trend
Investigasi

Kinoprojamin; Polres Bone Diduga,”Karet,” Ditarik Maju Dilepas Mundur Tambang Ilegal Makin Trend

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:44
HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran
Investigasi

HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:21
Next Post
Kecamatan dan Kelurahan Sako Adakan Sosialisasi Kepatuhan Pemilik bermotor dan Penghapusan Dana Ranmor

Kecamatan dan Kelurahan Sako Adakan Sosialisasi Kepatuhan Pemilik bermotor dan Penghapusan Dana Ranmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Era Digitalisasi, Pak Yes Tekankan Pendekatan Dynamic Governance

Era Digitalisasi, Pak Yes Tekankan Pendekatan Dynamic Governance

Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:52
Dengar Aspirasi Masyarakat, Kapolres Tuban Gelar Jumat Curhat

Dengar Aspirasi Masyarakat, Kapolres Tuban Gelar Jumat Curhat

Jumat, 20 Januari 2023 | 13:28
Kunjungan Ibu Kapolda Ny.Evi Rachmad Wibowo Dengan Rombongan Ke Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu

Kunjungan Ibu Kapolda Ny.Evi Rachmad Wibowo Dengan Rombongan Ke Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu

Rabu, 7 Desember 2022 | 07:33
Dandim 0812 Lamongan Lepas 41 Bintara Otsus kembali ke Papua

Dandim 0812 Lamongan Lepas 41 Bintara Otsus kembali ke Papua

Minggu, 19 Juni 2022 | 10:39

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!