PROBOLINGGO, Reportase INC – Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemuda dan Ulama’ serta tokoh masyarakat Desa Sidodadi Kecamatan Paiton digedung DPRD Kabupaten Probolnggo, Kamis (17/11/22).
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo Hj.Sumarmi, Ketua Bapemperda H. Aan Sugianto, S.H., Dinas PMD, serta dan bagian hukum Kabupaten Probolnggo.
Mewakili aspirasi masyarat H.Taufiq, S.H., selaku advokasi mengatakan, Bahwa masyarakat Sidodadi mengharapkan Perbup (Peraturan Bupati) Kades PAW (Pergantian Antar Waktu) perlu secepatnya dibentuk, diuji publikan dan disahkan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo.
“Apabila aspirasi masyarakat Sidodadi tidak diprioritaskan, maka kami akan lakukan upaya hukum untuk menggugat Pemerintah Daerah dan DRRD Kabupaten Probolinggo”.Kata H.Taufik
Masih kata H.Taufiq, Perbup PAW ini sangat dibutuhkan bukan hanya oleh desa Sidodadi saja tapi oleh desa penambangan Pajarakan yang memiliki kesamaan yaitu sebelum 1 (satu) tahun menjabat Kepala Desanya meninggal.
Selain itu, diusulkannya Perbup ini agar tidak ada Pilkades Reguler yang menelan biaya besar dan untuk menciptakan suasana kondusif, sebagai solusinya suara terbanyak kedua bisa jadi Kepala Desa berdasarkan hasil Pilkades yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu melalui musyawarah, masalah aturan hukumnya berdasarkan UU (Undang -Undang) Otonomi Daerah yang bersifat Desentralisasi”, kata H.Taufiq
Sementara itu, Aan Sugiyanto, S.H., mengatakan bahwa RDP yang digelar ini menampung aspirasi masyarakat dan Perbup PAW juga bisa mengakomodir kepentingan masyarakat bersama dengan mengkaji dan bersinergi secara internal bersama Dinas Pemberdayaan Desa ( PMD ), Bagian Hukum Pemerintah Daerah ,dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo”, ucapnya
Dikesempatan yang sama, Halimatus Sya’diyah perwakilan dari kaum perempuan (Muslimat) menginginkan secepatnya memiliki Kepala Desa yang baru tanpa Pemilihan Kepala Desa lagi berdasarkan peraih suara terbanyak ke dua pada waktu Pilkades karena tidak mau dipimpim oleh Pemimpin yang bukan terlahir dari desa Sidodadi, agar desa Sidodadi menjadi desa yang maju dan cerdas karena sekian lama impian masyarakat Sidodadi belum terwujud”, kata Halimah
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sidodadi Sarji, S.Ag, menambahkan, bahwa pihak kami telah mengajukan permohonan kepada Wakil Bupati melalui Camat dengan mengajukan tiga nama Penjabat Pemerintah (Pj) namun yang di disposisi bukan nama yang telah diajukan oleh BPD.
“Mengenai Kades PAW, aspirasi masyarakat suara terbanyak kedua hasil Pilkades kemarin untuk jadi Kepala Desa dan melihat proses daerah Kabupaten luar Probolinggo mengenai PAW dipilih melalui musyawarah desa”, ucapnya.
(Hendra)