LAMONGAN, Reportase INC – Berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik demi mencapai optimalisasi informasi. Lamongan pesatkan sistem digitalisasi pelayanan disemua bidang. Hal tersebut sesuai dengan visi Lamongan yang tertuang dalam RPJMD yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.
Ditengah era modern dengan kemajuan teknologi yang hebat, Lamongan luncurkan aplikasi E-SPTPD dan E-BPHTB. Kedua aplikasi tersebut merupakan inovasi dari kolaborasi yang dilakukan oleh Bank Jatim dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan. Aplikasi yang dipergunakan untuk memudahkan layanan pembayaran wajib pajak ini memiliki fungsi masing-masing, untuk E-STPD merupakan surat pemberitahuan pajak daerah secara online yang dilaksankan oleh wajib pajak, sedangkan E-BPHTB merupakan sebuah layanan untuk memudahkan PPAT/wajib pajak dalam mengajukan permohonan pelayanan BPHTB.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melaunching kedua aplikasi tersebut menuturkan tentang pentingnya digitalisasi pelayanan sebagai implementasi pemerintahan yang dinamis.
“Ada 2 hal yang penting tentang tata kelola pemerintahan yang dinamis yang mana kita harus adaptif terhadap permintaan publik. Kita harus selalu menyesuaikan diri, terlebih di era kecanggihan teknologi saat ini. Sebagai penyedia layanan masyarakat kita harus selalu memperbaiki sistem pelayanan, salah satunya berevolusi ke digital,” tutur Pak Yes saapan akrabnya, Kamis ( 9/6/2022 ) di Pendopo Lokatantra.
Lebih lanjut Pak Yes juga menegaskan bahwasanya sistem digitalisasi pelayanan tidak hanya diperuntukkan pada bidang pajak saja, melainkan akan dipesatkan ke semua bidang meliputi bidang kesehatan, bidang pendidikan, administrasi kependudukan, dan seluruh bidang pelayanan publik di Lamongan. ( San / Fran )