• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 5, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miris Diduga 600 Ribu /KPM Anggaran BLT Di Potong Desa Kalukuang Kecamatan Galesong

by
Senin, 1 Agustus 2022 | 15:45
in Hukrim, Investigasi
0
Miris Diduga 600 Ribu /KPM Anggaran BLT Di Potong Desa Kalukuang Kecamatan Galesong
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TAKALAR, Reportase INC – Sangat miris Bantuan Langsung Tunai yang Seharusnya diterima keluarga penerima Manfaat (KPM) Senilai 900 ribu yang bersumber dari Dana Desa oleh kepala Desa memotong sebesar 600 ribu /triwulan sisanya 300 ribu yang di terima KPM

READ ALSO

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan

Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT)
Salah satu program kebijakan nasional pemerintah pusat ke daerah dalam membantu masyarakat terdampak ekonomi, akibat pandemi covid-19, yakni sebagai wujud kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat dalam penanganan percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di daerah.

Suatu kebijakan kontroversial, jika pemerintahan desa dari pelaksanaan program tersebut, tidak sesuai petunjuk teknis pengelolaan dana desa. Diduga penyelewengan, pemotongan anggaran terkait BLT dana desa terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang terjadi di Desa Kalukuang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun 2022 sebanyak 113 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) / KK menerima sebesar 900 ribu selama 3 bulan setiap tahap penyaluran.

Namun, oleh KPM hanya menerima sebesar 300 ribu selama 3 bulan setiap tahap penyaluran, baik tahap I dan tahap II. Seyogyanya penyaluran BLT dana desa disalurkan secara 4 (empat) tahapan, yakni 3 (tiga) bulan tahap I sebesar 900 ribu / KK atau sebesar 300 ribu perbulan dan tahap II sebesar 900 ribu / KK atau sebesar 300 ribu perbulan serta selanjutnya sampai pada tahap IV keseluruhan 12 bulan total :Rp 3,600,000

Penyaluran BLT dana desa tahun 2022 Desa Kalukuang, baik tahap I dan tahap II hanya sebesar 300 ribu dengan berkedok sisanya diberikan ke warga lain yang juga layak menerima sebesar 600 ribu untuk 2 orang KPM selama 3 bulan setiap tahap penyaluran.

Begitupun pada tahun 2021 KPM hanya menerima pada tahap satu yaitu tiga bulan saja sebesar 900 ribu selanjutnya tidak lagi menerima sebanyak 80 KPM

Mengacu UU Nomor 31 tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 1 sampai pasal 13. Sedangkan pasal 21 sampai 24, menjelaskan tentang tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa dan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa.

Sebagai kriteria KPM terkait BLT dana desa tahun 2022, yakni warga yang tergolong miskin atau kurang mampu dan juga belum menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah.

Salah seorang warga Desa Kalukuang yang namanya tidak ingin dipublikasikan menuturkan, bahwa dirinya menerima sudah 2 (dua) kali tahapan, yakni tahap I sebesar 300 ribu dan tahap II sebesar 300 ribu dari 113 orang KPM / KK.

“BLT dana desa sudah 2 kali saya terima, tahap I sebesar 300 ribu dan ke II sama juga 300, setiap kali menerima seharusnya saya dapat 900 RB setiap tahapan namun di potong oleh pemerintah Desa “.

Lebih jauh oleh warga menjelaskan
“benar ada musyawarah desa dan saya juga disampaikan, bahwa bantuan ini supaya merata untuk dibagi ke warga lain yang belum terima”, tutur salah seorang dan beberapa warga lain yang ditemui, Rabu 27/7/2022.

Seorang Kasie Bidang Kesejahteraan juga mantan Bendahara Desa Kalukuang yang ditemui di Kantor Desa Kalukuang,Kamis 38/07 2022. membenarkan terkait hal tersebut, mengingat masih ada warga yang belum menerima BLT dan bantuan lain serta juga dipandang layak untuk diberikan sebagai pemerataan.

Menurutnya, sudah sesuai arahan atau petunjuk dari Dinas PMD Takalar dan juga sudah mengklarifikasi ke pihak Inspektorat Takalar, oleh karena sejak awal di musyawarah desa disampaikan untuk secara bersama bersepakat mengerti dan memahami masih ada warga KPM yang layak mendapatkan BLT dana desa.

“Waktu itu dibulan puasa, sama-sama membutuhkan dan kami tanya ke warga penerima, mau jaki(kalian mau) kalau tidak langsung terima semua 900 ribu. Karena ini 3 bulan tidak bisa meng cover warga lain untuk dibagi, karena jumlah penerima hanya sebanyak 113 orang / KK warga KPM.

Di tempat terpisah Camat Galesong ,M.Yusuf Naba sebagai Penjabat di Desa Kalukuang melalui telpon genggamnya membenarkan adanya penyaluran BLT setiap KPM senilai Rp 300 RB

“Ya itu sudah benar karena oleh penerima di berikan Rp 300 rb namun bertahap yaitu 3 tahapan pencairan atau pertiga bulan, total Rp 900.rb katanya

Sangatlah jelas sesuai PMK No. 190 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa menerangkan, bahwa besaran BLT Dana Desa tahun 2022 ditetapkan sebesar 300 ribu untuk setiap bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per Kepala Keluarga (KK) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Total yang harus di terima per KPM 3.600 000

Atas peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dugaan setiap tindakan diluar mekanisme aturan yang dapat merugikan negara melalui suatu kebijakan yang diambil dan dianggap bertentangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa terkait penyaluran BLT dana desa.

( Tim)

Related Posts

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Investigasi

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:34
Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan
Investigasi

Aksi Demo LSM Jerat Bersama Masyarakat di Kantor Dinas Sosial Lamongan Tuntut Dana Cukai 12 Milyar Bukan Untuk di Garong Atau Dibuat Bancaan

Rabu, 1 Februari 2023 | 19:43
Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah
Investigasi

Jalan Raya Nasional Babat -Surabaya Banyak Yang Lubang, Pengguna Jalan Utamanya Roda Dua Resah

Rabu, 1 Februari 2023 | 14:12
Beberapa Lapas & Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan
Investigasi

Beberapa Lapas & Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:51
Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
Hukrim

Ditresnarkoba Bersama Polrestabes dan Jajaran Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Senin, 30 Januari 2023 | 18:52
Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib
Hukrim

Pasutri Kompak Bobol Kantor Ekspedisi, Handphone dan Puluhan Juta Uang Tunai Raib

Senin, 30 Januari 2023 | 18:37
Next Post
Bupati Anna Mu’awanah Apresiasi Pagelaran Wayang Kulit di Desa Sukorejo

Bupati Anna Mu'awanah Apresiasi Pagelaran Wayang Kulit di Desa Sukorejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Festival Gemari, Upaya Pencegahan Stunting di Lamongan

Festival Gemari, Upaya Pencegahan Stunting di Lamongan

Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:22
Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit Di Afd IX Kebun Unit Bah Jambi , Begini Tanggapan Sekretaris Perusahaan PTPN IV

Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit Di Afd IX Kebun Unit Bah Jambi , Begini Tanggapan Sekretaris Perusahaan PTPN IV

Senin, 16 Mei 2022 | 15:54
Kepala Desa Centini Kecamatan Laren Resmi Lantik 2 Perangkat Desa

Kepala Desa Centini Kecamatan Laren Resmi Lantik 2 Perangkat Desa

Sabtu, 1 Oktober 2022 | 08:28
Bupati Bojonegoro Sosialisasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan SDM Saat Safari Ramadan

Bupati Bojonegoro Sosialisasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan SDM Saat Safari Ramadan

Senin, 25 April 2022 | 22:04

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!