• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Januari 30, 2023
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Modus Sewa Lahan Kereta Api Diduga Mafia Galian C Ilegal Bebas Beroperasi

by
Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:55
in Investigasi
0
Modus Sewa Lahan Kereta Api Diduga Mafia Galian C Ilegal Bebas Beroperasi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LANGKAT, Reportase INC – Modus Sewa menyewa lahan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT KAI (Kreta Api Indonesia) yang terletak di Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara hingga kini terus menjadi sorotan.
Kamis (20/10/2022)

READ ALSO

Kinoprojamin; Polres Bone Diduga,”Karet,” Ditarik Maju Dilepas Mundur Tambang Ilegal Makin Trend

HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran

Hal tersebut terkait Sewa menyewa lahan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT KAI (Kreta Api Indonesia) yang diduga kuat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab guna memperkaya diri dari oknum-oknum yang merasa kebal hukum.

Informasi yang awak media ini dapat dilapangan, bahwa kegiatan yang diduga ilegal dan bertentangan dengan hukum itu dilakukan oleh seorang warga yang diketahui bernama Indra Gunawan, warga Dusun Pasar Lintang Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Menurut data yang didapat Indra melakukan transaksi sewa menyewa lahan milik PT KAI persis di sisi area jalur rel Kereta Api jurusan Binjai-Pangkalan Brandan, persisnya di lokasi Km 21+300 s/d Km 21+350 dengan luas 1800 M².

Di perjanjian sewa menyewa lahan milik PT KAI itu antara pribadi Indra Gunawan dengan PT KAI atas nama Vice President Dirve I Sumut Yuskal Setiawan tersebut diketahui berdasar Surat Perjanjian Nomor : KL.707/VIII/49/DV.1-2022 Tanggal 16 Agustus 2022 dengan jangka waktu selama 1 tahun yakni mulai 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Juli 2023.

Namun, walaupun dalam perjanjian sewa menyewa tersebut disebutkan hanya untuk meratakan bukit namun kenyataan di lahan hasil pengerukan bukit di atas lahan milik perusahan plat merah tersebut untuk diperjual belikan secara ilegal.

Informasi yang dapat dihimpun dilapangan Indra diduga malah memperjual belikan tanah urug milik PT KAI secara bebas dengan dikeruk dijadikan ajang bisnis eksplorasi tambang tanah timbun (Urug) secara ilegal untuk bahan timbunan.

Bahkan bermodalkan sewa lahan PT KAI sebesar Rp 35.000.000 per tahun, namun Indra bisa meraih untung ratusan juta bahkan hingga mencapai miliaran rupiah yang tentunya sangat merugikan negara, apalagi aktivitas explorasi yang diduga ilegal tersebut tidak ada mengantongi ijin.

Hingga saat ini, Indra Gunawan belum berhasil dikonfirmasi awak media ini terkait sewa menyewa lahan milik PT KAI yang dikomersilkan menjadi usaha ekspolrasi material galian C jenis tanah timbun ilegal.

Sedangkan beberapa warga yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan kapada wartawan media ini jika saat ini ada perjanjian sewa yang dilakukan oleh oknum berinisial BJ dan JR sedangkan surat perjanjian sewa yang pegang oknum berinisil NR dan KT bahkan untuk pengawas lapangan saat ini dilakukan oleh oknum berinisial RI dan JR. ujar beberapa warga

Ditempat Terpisah Ketua bidang Investigasi LP-TIPIKOR Suwandi mengatakan jika dilokasi tersebut melakukan pertambangan harus mematuhi aturan yang berlaku, serta harus mampu menunjukkan ijin usaha pertambangan kepada publik.

“Tentu merujuk UU no 3 tahun 2020 Tentang pertambangan mineral dan batubara pasal 158 jika perusahaan tidak memiliki ijin usaha pertambangan diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 miliar,” ungkapnya.

Suwandi menambahkan untuk menghindari isu negatif di kalangan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus segera bekerja, terlebih instansi terkait baik Dinas ESDM dan Dinas lingkungan harus agresif menyelesaikan masalah ini. ujarnya

Hingga berita ini diturunkan pemilik PT KAI belum berhasil dikonfirmasi.

(Abdi/red)

Related Posts

Kinoprojamin; Polres Bone Diduga,”Karet,” Ditarik Maju Dilepas Mundur Tambang Ilegal Makin Trend
Investigasi

Kinoprojamin; Polres Bone Diduga,”Karet,” Ditarik Maju Dilepas Mundur Tambang Ilegal Makin Trend

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:44
HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran
Investigasi

HP dan Narkoba Merajalela Di Lapas Kelas II Madiun, Rutan M, G, S dan Lapas M, K, P, L, B, AMI Siap Turun Aksi Demo Besar-besaran

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:21
Diduga Pembakaran Timah Ilegal Jadi Penyebab Kematian 23 Ekor Sapi Didesa Sendangrejo Ngimbang
Investigasi

Diduga Pembakaran Timah Ilegal Jadi Penyebab Kematian 23 Ekor Sapi Didesa Sendangrejo Ngimbang

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:08
Puluhan Warga Demo Geruduk Balai Desa Sukoanyar Karena Krisis Kepercayaan Terhadap Kades dan Tuntut Camat Turi Turun
Investigasi

Puluhan Warga Demo Geruduk Balai Desa Sukoanyar Karena Krisis Kepercayaan Terhadap Kades dan Tuntut Camat Turi Turun

Rabu, 25 Januari 2023 | 19:10
Diduga Pembangunan Jalan Dewan di Tanjung Barangan Tidak Sesuai Dengan RAB
Investigasi

Diduga Pembangunan Jalan Dewan di Tanjung Barangan Tidak Sesuai Dengan RAB

Minggu, 22 Januari 2023 | 10:19
KJA Milyaran Diduga Diperjual Belikan, Ada Apa ? Sekdis Perikanan Takalar
Investigasi

KJA Milyaran Diduga Diperjual Belikan, Ada Apa ? Sekdis Perikanan Takalar

Sabtu, 21 Januari 2023 | 06:25
Next Post
Proyek Rehabilitasi SD Negeri 28 Usa Kabupaten Bone

Proyek Rehabilitasi SD Negeri 28 Usa Kabupaten Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan
iklan

Populer Pos

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih  Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Calonkan Kepala Desa Wekece’e, Kades Terpilih Dilaporkan Polisi Oleh Warga

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:06
Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Beras Berlogo Puan Maharani Nyasar ke Rumah Wabup Lamongan, dan Beliau Tidak Sanggup Bagikan

Rabu, 27 April 2022 | 22:15
Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Geruduk Kampus Unisla Hingga Tindakan Represif Kampus

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:42
Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Ditemukan Seorang Ibu Dengan Dua Anaknya Laki-laki Yang Masih Kecil Kecil di Teras Toko Depan Pasar Babat

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:36
Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Tolak Upah Murah, Karyawan SPBU Semampir Gabung Serikat Pekerja FSPMI

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:07

EDITOR'S PICK

Polisi peduli Ulama, Kapolsek Kanor Jenguk Da’i Kamtibmas yang Sedang Sakit

Polisi peduli Ulama, Kapolsek Kanor Jenguk Da’i Kamtibmas yang Sedang Sakit

Kamis, 3 November 2022 | 13:37
Festival Ekonomi Kreatif Ajang Pelajar Lamongan Tumbuhkan Ekonomi

Festival Ekonomi Kreatif Ajang Pelajar Lamongan Tumbuhkan Ekonomi

Sabtu, 4 Juni 2022 | 20:04
DPRD Kota Surabaya, Camat Semampir Dan Tokoh Masyarakat Menghadiri Jalan Sehat Aliansi Madura Indonesia Settong Dhere

DPRD Kota Surabaya, Camat Semampir Dan Tokoh Masyarakat Menghadiri Jalan Sehat Aliansi Madura Indonesia Settong Dhere

Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:58
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE Terima DIPA dan TKD 2023 di Medan

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE Terima DIPA dan TKD 2023 di Medan

Jumat, 2 Desember 2022 | 18:03

About

situs media berbasis internet dengan menggunakan bahasa Indonesia yang menempatkan diri sebagai media massa dengan mengangkat isu-isu yang kerap lolosdari sorot media mainstream.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Nasional
    • Sosial
  • Pemerintahan
    • Polri
    • TNI
  • Berita Daerah
    • Jelajah Desa
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2022 Reportase INC - Design by DikiTech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!