PARE PARE, Reportase INC – Sebanyak 14 tenaga kerja Malaysia yang berasal dari Bulukumba saat ini sedang mengalami deportasi. Mereka tengah berada di bawah pengawasan BP3MI(Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia )dan Kawan PMI di kota Pare pare 12/2023 Dari 14 warga tersebut, ada 2 balita yang juga ikut terkena Deportasi yang perlu mendapat pelayanan yang lebih.
Namun, hingga saat ini pemerintah kabupaten Bulukumba belum memberikan respon yang signifikan untuk menjemput warga tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Muhlis selaku ketua dari Kawan PMI kota Pare pare.
Di sisi lain, ketua BP3MI menegaskan bahwa pemulangan dan penjemputan warga yang terkena deportasi merupakan tanggung jawab dari pemerintah Kabupaten. BP3MI dan Kawan PMI hanya bertugas untuk memfasilitasi hak-hak mereka sebagai migran.
Tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten untuk tidak melayani dan menjemput warga yang mengalami deportasi. Hal ini ditegaskan oleh Iwan ketua Kawan PMI Sulsel setelah mendapatkan informasi tentang Deportasi warga Bulukumba.
,”ini bukanlah kejadian yang pertama kali Deportasi tenaga kerja Malaysia yang terjadi tanpa prosedur yang sudah menjadi masalah yang mendesak,” ujar Ketua PMI Sulawesi Selatan
Lebih Jauh Iwan menambahkan,”pemerintah Kabupaten Bulukumba harus mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah hal ini terjadi seperti menyiapkan lapangan kerja di daerah atau melakukan sosialisasi yang massif agar para migran menempuh langkah yang sesuai prosedur,” harapnya
Di tempat terpisah Agus Mumar ,anggota Kawan PMI kabupaten Bone sangat menyayangkan sikap lamban dan kurang respon dari pemerintah kabupaten Bulukumba. Dirinya menekankan bahwa yang terkena dampak adalah manusia dan negara harus hadir untuk memberikan bantuan.
,”Jangan biarkan mereka terlantar hanya karena masalah anggaran yang bersifat klasik. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan masalah ini,” tegas Agus 23/12/2023
Sampai berita ini di tayangkan pemerintah Kabupaten Bulukumba Belum dapat di konfirmasi.
(Armanto)