.
TAKALAR, Reportase INC – Memasuki Kecamatan Galesong Kota Kabupaten Takalar terlihat di sepanjang jalan menuju kantor Desa Boddia tumpukan sampah yang sangat menyengat bau tak sedap gundukan sampah yang tak pernah di angkut ke tempat pembuangan sampah jadinya jalan raya jadi sasaran warga setempat.
hal tersebut setelah di komfirmasi kepada salah satu kepala Desa menjelaskan bahwa di seluruh Desa di galesong kota Kabupaten Takalar pernah menyetor uang kepada camat pada tahun 2021 untuk membeli mobil pengangkut sampah .
,”yah kami telah menyetor uang untuk pengadaan mobil dump truk pada tahun 2021 sebesar Rp 50 juta / Desa,” jelas kepala Desa yang meminta namanya di rahasiakan 19/11/2024
Camat Galesong Kota pada Tahun 2021 H.Baso Sau telah memerintahkan kepada para kepala desa untuk menyetor uang sebesar Rp 50 juta yang bersumber dari dana Desa untuk pengadaan mobil dump truk.
kuat dugaan Camat Galesong kota pada waktu itu hanya akal-akalan untuk membeli mobil dump truk pengangkut sampah.mengingat sampai saat ini mobil dump truk yang dimaksud tidak pernah terlihat mengangkut sampah di Desa entah raib dimana
perlu di ketahui pada tahun 2021 Kecamatan Galesong Kota pada waktu itu terdiri dari 11 Desa jika di akumulasi dana yang terkumpul Rp 550 juta untuk pengadaan mobil sampah kecamatan Galesong Kota Kabupaten Takalar.
H.Baso Sau saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas perikanan Kabupaten Takalar saat dihubungi melalui WhatsApp pribadi,” mobil tersebut ada di kelola oleh lingkungan hidup,” katanya 8/11/2024
Di tempat terpisah Hamzah Babang Ketua Komando Investigasi Nasional Projamin DPC Kabupaten Takalar meminta kepada Polres Takalar untuk menangkap H.Baso Sau dalam kasus pengadaan mobil pengangkut sampah fiktif.
,” saya minta Polres Takalar segera menangkap H.Baso Sau Diduga telah menguras dana Desa tahun 2021,” tegas Hamzah 9/11/2021.
(Rosna)