.
TUBAN, Reportase INC – Proyek pembangunan saluran air dinas PUPR kabupaten Tuban Tahun 2022 dijalan raya poros Kecamatan Plumpang Widang tepatnya didesa Kedungsoko, kecamatan Plumpang , kabupaten Tuban Jawa Timur dalam pelaksanaan pekerjaan diduga sarat adanya ketimpangan kecurangan.
Proyek pekerjaan fisik Dinas PUPR Tuban , dengan pelaksana CV. Bina Mitra Mandiri Jenu Tuban , Nilai anggaran Rp 372.273.000,00 yang bersumber dari ABPD Kabupaten Tuban , dengan kontruksi bangunan menggunakan Sheet Pile atau dinding turap untuk penahan tanah dari bahaya longsor, dalam proses pemasangan sheet pile tidak sesuai prosedur dan hasil pekerjaan sangat jelek dan diragukan kualitasnya, hal tersebut bisa jadi merugikan negara dan masyarakat.
Hasil penelusuran awak media di lokasi proyek yang masih berjalan ditemukan ketimpangan dalam proses pemancangan Sheet Pile beton dengan alat Exkapator tanpa gunakan alat bantu seperti Guide Beam untuk penyangga Sheet Pile agar didapatkan pemasangan Sheet Pile tegak lurus dan simetris tanpa ada celah.
Dalam proses pemasangan Sheet Pile didapatkan banyak yang retak hingga terlihat ram besinya , sebelum terpasangkan Sheet Pile yg masih tergeletak di pinggir jalan juga banyak mengalami retak yang diduga Sheet Pile yang digunakan tidak standar. Saat 3 orang pekerja proyek di tanya oleh awak media ini soal nama pelaksana proyek mereka menjawab tidak tahu.
( Had/red)