MINSEL, Reportase INC – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Feybie F.Pusung yang mendapat kucuran dana Pada tahun 2023 untuk masyarakat miskin yang terdampak rawan pangan.
Diduga di manipulasi data warga Miskin yang terima justru ASN yang menikmati penderitaan warga kepala Dinas Diduga tak berperikemanusiaan dengan memanipulasi data warga miskin kemudian memberikan kepada ASN
hal tersebut sudah jadi temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun 2023 di mana bantuan tersebut tidak sesuai peruntukannya karena yang menerima justru ASN sebanyak
2012 paket bantuan senilai Rp240.047.500 malah di terima oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sulawesi Utara mengungkapkan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan cadangan pangan pada tahun anggaran 2023. Penyaluran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan gizi ternyata justru diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini mencuat sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nomor 9 Tahun 2023, penerima bantuan pangan haruslah masyarakat miskin dan/atau yang mengalami rawan pangan guna memenuhi standar gizi. Namun, temuan BPK menunjukkan adanya penyimpangan besar-besaran,
Kondisi ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Feybie F. Pusung merangkap Kepala dinas Pertanian Minsel mengakui bahwa kegiatan pengadaan cadangan pangan difokuskan untuk penanganan inflasi, sehingga tidak ada kriteria khusus dalam menentukan penerima bantuan, selain yang telah diatur dalam petunjuk teknis tersebut.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai ketelitian dan integritas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dalam merencanakan dan menyalurkan bantuan.
Aparat penegak hukum di Minahasa Selatan diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini, mengingat adanya indikasi kuat pelanggaran hukum dalam proses penyaluran bantuan cadangan pangan tersebut.
Dinas Ketahanan Pangan telah menetapkan 54.178 kepala keluarga sebagai penerima bantuan cadangan pangan, termasuk 353 paket bantuan yang diserahkan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Namun, hasil pencocokan daftar penerima dengan daftar pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan adanya ketidak sesuaian dalam penyaluran bantuan.
kepala dinas ketahanan pangan Feibie F pusung yang di hubungi melalui chat WhatsApp pribadi dengan nomor 0812.4323.99XX tidak merespon sampai berita ini ditayangkan 30/9/2024.
(Rosna)